Kanal

Saat Penyekatan Jalan, 3 Pengedar Narkoba di Rohul Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Polsek Rokan IV Koto berhasil menangkap 3 orang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap polisi, saat petugas melakukan penyekatan jalan untuk melaksanakan PPKM.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, penangkapan berawal saat petugas melaksanakan kegiatan PPKM level 4 dengan penyekatan jalan di Kecamatan Rokan IV Koto. 

Tiba-tiba melintas sepeda motor dari arah Desa Tandikat menuju arah Ujungbatu dengan berboceng 3.

Anggota yang melaksanakan penyekatan menghentikan pengendara sepeda motor, tetapi pengendara tidak mengindahkan perintah petugas.

Melihat gerak gerik yang tidak wajar,  selanjutnya anggota pos penyekatan mengejar dan kurang lebih 15 meter dari Pos Penyekatan, sepeda motor itu berhasil diberhentikan.

Setelah  diberhentikan dua orang dari ketiga pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan menuju ke pohon sawit lalu petugas mengikuti dan melihat pelaku tersebut membuang sebuah benda ke arah pohon sawit.

Dengan sigap petugas langsung mengamankan dua orang rekannya lalu menemukan 1 lembar bungkusan kosong flip sedang warna bening, 6 bungkusan kosong flip kecil warna bening dan 1 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Ketiga pelaku yakni NH (23), JA (49) dan RT (18). Saat ditangkap barang bukti yang ditemukan berupa1 bungkus yang diduga sabu-sabu
dan 6 bungkus kosong flip kecil warna bening. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohul guna penyisakan lebih lanjut," ujar Kapolres.--yusri.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler