Kanal

Pengedar Narkoba di Lipat Kain Selatan Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin malam (09/08/2021) di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Pelaku narkoba yang diamankan adalah RH alias GO (33) warga Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.

Bersama pelaku didapatkan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 2,04 gram, 1 pak plastik bening, sebuah timbangan digital, sebuah bong sebagai alat hisap sabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (09/08/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan, terkait adanya peredaran narkotika di Desa Lipat Kain Selatan.

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang terduga pelaku inisial RH alias GO. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 5 paket narkotika jenis saabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Luffman. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler