Kanal

Edarkan Sabu di Pangeran Hidayat Pekanbaru dan Terekam CCTV, Mantan Anggota Polisi yang Dipecat Ditangkap

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pengedar narkoba berinisial 'R', yang juga seorang mantan anggota Polri yang telah dipecat saat berdinas di Polda Riau.

Pelaku ditangkap di kawasan Pangeran Hidayat berkat karena aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang sebanyak 16 kamera di kawasan tersebut.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menyebut, pelaku merupakan pecatan Polri kasus disersi pada bulan Mei 2021 sebelumnya berdinas di Polda Riau.

“Yang bersangkutan merupakan pecatan Polri yang terhitung bulan Mei 2021 sudah dipecat dengan kasus disersi,” jelasnya, Kamis, 29 Juli 2021, dilansir Riauonline.

Kombes Victor menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 75 gram sabu.

“Kita mengamankan 75 gram sabu, kita masih lakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan lainnya,” kata Kombes Victor Siagian.

Ia menambahkan, pelaku kerap mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru bersama seorang pelaku lainnya. 

“Setelah kami selidiki yang bersangkutan mengedarkan sabu di sana dan kami lakukan pengembangan kemudian menangkap satu pelaku lagi atas nama Anggi, mereka berdua yang mengedarkan di wilayah Pangeran Hidayat,” tuturnya. -dn
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler