Kanal

Kabupaten Siak Bakal Dapat 180 Ton Beras PPKM

RIAUIN.COM- Kabupaten Siak bakal mendapat jatah 180 ton beras dari program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu diketahui dalam rapat koordinasi (Rakor) virtual yang diikuti Bupati Siak, Alfedri bersama Gubernur Riau Syamsuar membahas persiapan penyaluran bantuan beras dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat terdampak Covid-19 dimasa pemberlakukan PPKM, Rabu (21/7/2021) di Ruang Bandar Lt II Kantor Bupati Siak.

"Rakor ini, sesuai yang dikatakan Bapak Gubernur ialah untuk menindaklanjuti instruksi Presiden agar semua daerah termasuk Riau dan Kabupaten Siak mempercepat penyaluran semua bantuan di tengah kebijakan PPKM Darurat termasuk Bantuan Beras PPKM ini," sebut Alfedri usai acara.

Alfedri menerangkan, untuk Kabupaten Siak sebanyak 180.730 kg beras kelas premium akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Untuk Kabupaten Siak sebanyak 180 ton lebih, tepatnya 180.730 kg beras kelas premium yang nantinya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, tentunya diutamakan masyarakat kita yang selama ini belum menerima bantuan sosial seperti BSP, BST, BLT Dana Desa, dan PKH," jelasnya.

Bupati mengharapkan kerjasama seluruh pihak tingkat Kabupaten, hingga tingkat desa untuk memastikan bantuan beras dari pemerintah ini benar-benar tepat sasaran.

"Masih menunggu pendistribusian dari Perum Bulog Provinsi. Nantinya kita dibawah Kanwil Bulog Riau dan Kepri. Saya sangat mengharapkan kerjasama dari Pak Kapolres, Dandim, dan unsur Forkopimda untuk mengawal. Tentu camat dan kepala desa/kampung agar memastikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, agar tepat sasaran sesuai harapan kita bersama," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bantuan besar kelas premium bagi masyarakat terdampak Covid-19 dimasa PPKM ini, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI agar semua daerah mempercepat proses penyaluran semua bentuk bantuan sosial.

"Menindaklanjuti instruksi bapak Presiden Joko Widodo agar semua daerah termasuk Riau ini untuk mempercepat penyaluran semua jenis bantuan sosial dari Pemerintah, seperti BLT,PKH dan sebagainya dan terakhir bantuan beras ini," jelas Syamsuar.

Dikatakan mantan Bupati Siak itu, bahwa diperlukan sinergitas semua pihak terutama unsur Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar penyaluran Bansos dapat di percepat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya harap bantuan dari pak Kajati,pak Kapolda, pak Danrem, dan seluruh Unsur Forkopimda dan Dinas terkait baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota bekerjasama memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial ini yang tentunya juga sesuai dengan regulasi yang ada," harapnya. -inf, vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler