Kanal

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Seberida Terjaring Razia Yustisi

RIAUIN.COM - Meski jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus mengalami peningkatan, namun kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) masih rendah. Buktinya terjaring puluhan warga tak pakai masker dalam Operasi Yustisi Covid-19 yang gelar Polsek Seberida.

"Jumlah warga pelanggar Prokes yang terjaring saat Operasi Yustisi Covid-19 di Kecamatan Seberida sebanyak 22 orang," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran di Rengat, Sabtu (19/6/2021).

Dijelaskannya, operasi yustisi itu dilaksanakan pagi ini di wilayah Kecamatan Seberida dan pusat keramaian masyarakat. Misalnya pasar rakyat Belilas dan lokasi lainnya.

Dikatakan miaran, operasi yustisi Covid-19 dalam rangka penegakan disiplin sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

"Sebagian besar, prokes yang dilanggar adalah tidak memakai masker. Ini bukti jika kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes masih kurang," papar Misran.

Dari 22 pelanggar prokes itu, 11 orang diantaranya menerima sanksi teguran lisan, 11 lainnya teguran tertulis, untuk pelaku usaha, tidak ditemukan pelanggaran, semuanya telah mematuhi prokes. - gus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler