Kanal

Aniaya Supir PT PLM, Polsek Batang Gansal Amankan Pelaku

RIAUIN.COM- Jajaran Polsek Batang Gansal mengamankan pelaku penganiayaan dan pengrusak truk di Rumah Makan Bu As pada Senin (14/6/2021). Korban bernama Roy Martha Sitompul (43) warga Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal merupakan sopir angkutan PT PLM.

Diketahu pelaku berinisial HRM (46), merupakan mandor atau penanggung jawab kendaraan angkutan PT Mentari Agung Jaya Usaha (Mentari Group). 

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika ditemui riauin.com di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021) membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku. 

Berdasarkan laporan dari Polsek Batang Gansal, kejadian itu bermula pukul 14.30 wib, ketika itu korban masuk kedalam truk Colt Diesel dengan plat Nopol KH 8393 AP  milik PT PLM, korban berencana memindahkan truk. 

Tiba-tiba pelaku, yang bertugas sebagai penanggung jawab armada angkutan PT Mentari, datang sambil merekam korban yang memindahkan truk menggunakan smartphone miliknya dan bertanya siapa yang menyuruh korban memindahkan truk itu. korban menjawab jika dia disuruh Yusmilar.

"Tidak diketahui secara pasti, apa jabatan Yusmilar itu. Tapi ketika pelaku mendengar nama Yusmilar, dia langsung mundur dan meninggalkan halaman Rumah Makan Bu As, menuju arah pasar Seberida," jelasnya.

Selang 15 menit kemudian, pelaku datang lagi sambil marah-marah pada korban yang masih berada di dalam truk. Tidak hanya marah, pelaku mengambil sekop disamping warung makan dan memukulkannya kearah korban, namun tak kena karena terhalang bagian atap truk, tapi kaca samping truk pecah dan sekop itu patah.

Pelaku membuka pintu truk dan mengayunkan tangkai sekop kearah tubuh korban, tapi ditangkis korban dengan tangan kanan, kembali pelaku mengayunkan tangkai sekop kearah kaki korban.
Tak puas dengan itu, pelaku berlari menuju samping warung makan mengambil cangkul dan kembali menuju kearah korban.

Melihat bahaya mengancam nyawanya, korban menyelamatkan diri dan langsung berlari menuju Mapolsek Batang Gansal. Sedangkan pelaku semakin murka melihat korban kabur, pelaku mengayunkan cangkul kearah mobil jenis Toyota Hilux warna putih dengan plat Nopol BM 8714 BL yang diketahui milik PT Palm Lestari Makmur (PT.PLM), kaca mobil double cabin itu pecah diterjang cangkul.

Setelah sampai di Mapolsek, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke petugas piket. Saat itu juga, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk mengintruksikan personel Polsek segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untung saja, saat tim tiba di TKP, korban masih ada ditempat itu, nafasnya terlihat sesak seperti menahan emosi. Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk di proses.

"Barang bukti berupa satu unit truk colt diesel, satu unit mobil Toyota Hilux, cangkul dan sekop juga dibawa ke Polsek Batang Gansal," pungkas Misran. -gus.  

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler