Kanal

Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Pasar Belilas Inhu Diringkus Polisi

RIAUIN.COM - Diduga sebagai pengedar sabu, KSB (41) yang merupakan warga Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, tak berkutik saat diringkus polisi dari unit Reskrim Polsek Seberida.

Pelaku KSB, saat diamankan polisi sedang menunggu pelanggan di depan sebuah toko perabot Belilas di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Pasar Belilas, Ahad (23/5/2021) malam.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 2,11 gram, uang tunai serta benda-benda yang berhubungan dengan aktifitas peredaran sabu-sabu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melaui PS Paur Humas Aipda Misran kepada Riauin.com membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka KSB.

"Tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan Polsek Seberida, kasus ini tengah disidik dan dikembangkan, kuat dugaan ada tersangka lain yang terlibat," kata Aipda Misran, Selasa (25/5/2021).

Dijelaskannya, sekira pukul 20.00 WIB, Ahad (23/5/2021) malam, Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan salah satu toko perabot Pasar Belilas.

Lalu, Kapolsek mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik N bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran informasi itu.

Setelah beberapa menit mengintai, tepatnya pukul 21.45 WIB, tim melihat 1 unit mobil sedan merek Toyota Vios dengan plat Nopol B 1 LMP yang dikemudikan seorang laki-laki paruh baya dengan gerakan sangat mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang.
Tim mendekati mobil itu, pengemudinya diminta keluar mobil dan dilakukan penggeledahan.

Saat itu, tim menemukan 1 kotak rokok berisi kaca pirex, ketika dicek, kaca pirex itu penuh oleh serpihan kristal yang diduga sabu-sabu, kemudian ditemukan juga 1 bungkus plastik klep ukuran sedang yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,11 gram.
Selain itu, tim juga menemukan belasan plastik klep kosong dan mengamankan uang tunai Rp1.534.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

"Kemudian, tim juga mengamankan handphone milik tersangka yang digunakan untuk bertransaksi dan 1 lembar STNK mobil BM 1574 BQ atas nama Tohari," pungkasnya.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler