Kanal

Sering Transaksi Narkoba, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi di Rumahnya

RIAUIN.COM - Karena sering melakukan transaksi narkotika, seorang laki-laki inisial RP (33), warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, diringkus polisi.

Dia diamankan di rumahnya di Jalan Gerilya sekira pukul 13:15 WIB, Kamis (18/2/2021). Bersama tersangka,polisi juga mengamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,44 gram, alat hisap sabu dan timbangan serta uang tunai Rp3.225.000.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menjelaskan, awalnya anggota Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba.

"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar dan Kasat memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," tuturnya. 

Pada Kamis (18/2) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RP. 

"Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan RT dan warga setempat, didapati narkotika jenis sabu tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Warno.--zul.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler