Kanal

Aktivis Lembaga Anti Narkotika Bengkalis Ditangkap karena Miliki Sabu-sabu

RIAUIN.COM - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis meringkus 2 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, di dua tempat kejadian perkara (TKP), Senin (8/2/2021).

Salah seorang pelaku diketahui penggiat di Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bengkalis.  Mereka adalah HK (17) seorang pelajar di Jalan Senayan, Kelurahan Damon dan HM (35) warga Gang Hj Zainah, Air Putih Bengkalis.

"Barang bukti dari tersangka HK ditemukan 2 paket sabu. Kemudian barang bukti dari tersangka HM ditemukan 1 paket sabu, gunting pres, sendok sabu serta tanda pengenal diri beranggotakan Lembaga Anti Narkotika (LAN)," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Kamis (11/2/2021).

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Wonosari Barat, Bengkalis diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika.

Kemudian, mendapat informasi tersebut atas perintahnya, tim opsnal Satnarkoba melakukan lidik. Tepat pukul 18.00 WIB, tim melihat ada seorang pria yang dicurigai sedang masuk ke dalam sebuah rumah.

"Saat pelaku masuk dalam rumah, kemudian tim langsung mengamankan tersangka HK. Ketika dilakukan penggeledahan didapati dua bungkus sabu-sabu tersimpan dikantong celana sebelah kiri HK. Terhadap tersangka HK, tim menanyakan dari mana asal diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, HK mengatakan barang diduga Narkotika jenis sabu itu dibeli seharga Rp. 300.000,-dari tersangka HM,"ungkap Kasat.

Setelah mendapat keterangan tersebut, pukul 20.00 WIB, tim bergerak dan langsung mengamankan tersangka HM yang sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan. 

"Saat didalam rumah HM tim Satnarkoba menemukan BB satu paket sabu-sabu, dan barang bukti lainnya," ungkapnya.--mahfud.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler