Kanal

18 Tahun Buron, Pelaku Bom Bali 1 Ditangkap di Lampung

RIAUIN.COM- Pelaku bom Bali 1 tahun kedepan 002, Zulkarnaen ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Kamis (12/12/2020) di Lampung. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.30. 

Mantan Panglima Askari atau yang dikenal dengan tentara Jamaah Islamiyah (JI), ditangkap setelah 18 tahun menjadi buronan. 

Pria yang memiliki beberapa nama antara lain Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman itu ditangkap tanpa perlawanan.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/12) di Lampung Timur, sekitar pukul 19.30, tanpa perlawanan," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (12/12/2020). 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Zulkarnain merupakan tokoh sentral dalam aksis serangan teror bom Bali 1.  

"Zulkarnain orang yang membentuk unit khos yang dalam struktur Jamaah Islamiyah atau satu unit tentara khusus yang terlibat dalam konflik agama di Poso, Sulawesi Tengah di tahun 2000 silam dan konflik bernuansa SARA di Ambon tahun 2011 yang lalu. Khos itu sama dengan special task force," ujar Agro. 

Pada penangkapan itu,  tim Densus 88 juga telah menggeledah rumah Zulkarnaen. Saat ini Zulkarnaen juga masih diperiksa secara intensif.

Pria yang merupakan lulusan Fakultas Biologi ini juga menyembunyikan Upik Lawanga, ahli perakit bom yang disebut oleh kalangan mereka sebagai profseor karena kepintaranya merakit bom berdaya ledak tinggi.

Sebelumnya,  pada tahun 2004 polisi pernah menggelar sayembara dengan hadiah Rp500 juta bagi siapapun yang memberi informasi terkait keberadaan Zulkarnaen.

Zulkarnaen lahir pada 1963 di Desa Gebang, RT 12, RW 6, Masaran, Sragen. Dia mempunyai lima orang anak dari hasil pernikahannya dengan Rahayuningtyas. -vie

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler