Sebelumnya Tim Polresta Pekanbaru yang dibantu anggota Resmob Polda Riau berhasil menangkan dua teman pelaku, yakni Dani Kancil alias PT (17) dan A (19), Jumat (22/1/2016). Polisi sempat melepaskan tembakan ke arah kaki A karena keduanya berusaha kabur dari kepungan aparat.
Meski masih berusia belasan tahun, ketiga pelaku sudah 25 kali menggelar aksinya disejumlah kawasan protokol Kota Pekanbaru. Dalam menjalankan aksinya mereka tak mengenal waktu baik siang maupun malam dengan sasaran begal adalah perempuan dan anak-anak.
Sejumlah lokasi begal mereka diantaranya, seputaran Simpang Tiga, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Sudirman dan kawasan purna MTQ masing-masing sebanyak satu kali. Jalan Parit Indah empat kali, Jalan Bukit Barisan dan kawasan Bandara SSQ II masing-masing dua kali, Jalan Hang Tuah delapan kali dan kawasan Harapan Raya sebanyak lima kali.
Menurut pengakuan seorang pelaku A, aksi mereka sering tidak direncanakan namun dilakukan ketika ada target dan kesempatan. Hasil dari penjualan sepeda motor yang mereka jual ke penadahpun digunakan utuk bersenang-senang.
"Setiap kali beraksi, motornya dijual ke penadah dan hasil penjualan (motor,red) digunakan untuk bersenang-senang, nginap di hotel dan booking wanita penghibur," kata A.
Ketua Tim Pemburu Begal, Bimo mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna melacak pelaku lain dan motor hasil kejahatannya. Menurut keterangan Polisi, motor hasil begal dijual ke penadah dengan harga Rp1,5 juta.
"Modus kejahatan mereka dengan cara memepet sasarannya, kemudian mencegatnya. Kemudian korban dituduh sudah memukuli keluarga pelaku dan korban pun digiring ke tempat sepi kemudian motor korban dirampas beserta harta bendanya," terang Bimo, Minggu (24/1/2016). VIE