Kanal

Miliki 3,5 Gram Sabu, Warga Bathin Solapan Digelandang ke Polsek Mandau

RIAUIN.COM - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria berinisial RT (37), warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat (2/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB tersebut, didapat barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 paket sabu 3.5 gram, 1 tas kecil warna silver, 1 sendok sabu dari sedotan air mineral. 

Selain itu juga diamankan uang tunai sejumlah Rp1,9 juta diduga hasil penjualan sabu dan 1 unit HP.

Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa 1 paket besar narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dari J yang tinggal di Simpang Tiga, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Saat ini J dalam pengejaran aparat.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. - gha/rls

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler