Kanal

Gasak HP Asus di Warung Bakso, Pria 42 Tahun Dibekuk Polsek Limapuluh Pekanbaru

RIAUIN.COM - Seorang buruh berinisial S alias L (42) diciduk Polsek Limapuluh, Pekanbaru. Pasalnya, warga Jalan Tanjung Karang Kecamatan Limapuluh Pekanbaru diduga telah mencuri Handphone (HP) milik korban Laura Peggy (20).

Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo SH SIK mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari korban Laura warga Jalan  Lokomotif Kedai Bakso Goreng  Komplek Karkam Pekanbaru.

"Tersangka ini saat menjalankan aksinya  berdua, seorang lagi inisial Y (DPO) sedang kita kejar," ujar Kapolsek.

Dikatakan Kompol Sanny Handityo, peristiwa ini bermula pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 20.45 WIB. Saat itu korban sampai dirumah sepulang kerja bersama temannya M Fadillah. Kemudian setelah masuk warung bakso goreng pelapor memainkan HP dan meletakkan di atas meja. 

Selanjutnya saksi M Fadillah juga ikut 
membantu Peggy memasak dan meletakan HP miliknya diatas meja dekat HP Peggy.

"Disaat  memasak, saksi dan pelapor melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam kedai dan langsung mengambil HP di atas meja. Kemudian dia berlari ke arah sepeda motor yang dikendarai temannya yang sudah menunggu di pinggir jalan," ungkap Kompol Sanny Handityo.

Korban kehilangan berupa 2 unit HP dengan merk Realme 6 warna biru dan merk Asus Zenfone L1 warna hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4,6 juta, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limapuluh.

Usai menerima laporan tentang kejadian itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh Pekanbaru melakukan penyelidikan dan mencari informasi dari sejumlah saksi.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler