Hal itu diungkapkan Kepala Kesbangpol Riau, Ardi Basuki. Menurutnya, informasi tersebut diperoleh dari Biro Hukum dan Humas Gafatar. Sebab mereka tidak mampu bertahan dengan indikasi Ketua Gafatar Riau tak lagi bisa dihubungi.
Gafatar Riau memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol Provinsi Riau. Namun sudah berakhir masa berlakukanya sejak 7 Desember 2015.
Disisi lain, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIk, mengatakan bahwa ditemukannya kelompok Gafatar tersebut di Riau merupakan hasil pengamatan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam).
Kelompok yang memiliki pemahaman diluar kepercayaan pada umumnya tersebut diduga ingin merubah pola pikir masyarakat dengan aliran yang mereka yakini. Untuk merayu masyarakat dalam perekrutan, Gafatar melakukan aksi sosial seperti sunatan massal dan memberi bantuan.
"Gafatar Riau memiliki dewan pimpinan daerah, beralamat di jalan Arifin Ahmad RT 02 RW 05, kecamatan Sidumolyo Timur, Kota Pekanbaru," terangnya.
Ia menambahkan, Ketua Gafatar Riau adalah Andi Dahlan Paramadjeng, Sekretaris Nasrul dan bendahara Agus Ferdian. TSR