Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, M Nurdin Subandi, mengatakan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.
"Termasuk memikirkan sertifikasi bagi pembantu rumah tangga. Sebab jika tidak miliki sertifikasi, dipastikan jasanya tidak diakui dalam era persaingan bebas," ujarnya.
Agar pekerja informal bisa bersaing seiring dengan persaingan kerja yang semakin kuat, pihaknya mendorong agar semua pekerja informal dilengkapi dengan sertifikasi. Bila perlu dilakukan sertifikasi tenaga kerja secara masif.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau, Rasidin Siregar, para pekerja di Riau tetap mendapat peluang kesempatan dan menguasai lapangan kerja di Riau dalam persaingan pasar bebas tahun ini. Semua sub sektor harus punya standar kerja yang memadai.
"Sejauh ini tenaga kerja di Riau paling siap dalam menghadapi MEA. Namun demikian tenaga kerja juga bisa tersingkir jika kompetensi atau skil yang dimiliki tidak memiliki legalitas," ujarnya. TSR