SAMARINDA, Riauin.com - Ada-ada saja kemauan Ambo (42) ini. Di saat semua narapidana bersyukur bisa bebas dari penjara mengikut program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ambo malah menolak untuk dibebaskan.
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Taufiq Hidayat ketika dihubungi membenarkan ada napi yang tidak mau bebas. Mereka lebih memilih di dalam sampai masa tahanannya habis.
“Iya, napinya enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),†ungkap Taufiq Hidayat, Sabtu (11/4/2020).
Atas keputusan itu, Kepala Lapas tidak memaksa. Dia memberikan izin bagi Ambo untuk tetap bertahan di dalam penjara. Apalagi setelah ia mendengar alasan kenapa napi tersebut tidak mau keluar.
Sementara itu Ambo saat diwawancarai mengatakan hal itu ia lakukan karena sudah terlanjur merasa nyaman. Terlebih, saat ini ia juga mengaku sudah tidak punya rumah dan keluarga.
“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,†kata Ambo kepada wartawan di Samarinda saat ditemui di Rutan Sempaja, seperti dilansir Kompas.com.
Meski ia mengaku punya anak satu, namun, dengan merebaknya virus corona di sejumlah daerah saat ini tidak memungkinkannya untuk mengunjunginya.
Alasannya karena anaknya tersebut sekarang tinggal di kampung halamannya di Parepare.
Diketahui, Ambo merupakan napi kasus narkotika. Dia divonis empat tahun enam bulan penjara pada akhir 2017.
Dengan masa tahanan yang sudah dijalaninya saat ini, ia termasuk penerima hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenkumham RI.
Selain Ambo rupanya ada tiga napi lainnya yang tidak ingin mengambil haknya. Alasannya sama, mereka tidak memiliki tempat tinggal di luar sana.
“Empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Kami memilih tetap tinggal di dalam (rutan). Disini enak, semua disediakan negara,†ungkap Ambo lagi.(vie)