Kanal

Dinas Pendidikan Riau Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Pegawai

PEKANBARU, Riauin.com - Anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akan dikurangi, baik untuk dalam dan luar provinsi. Hal ini dilakukan dalam rangka pencermatan anggaran oleh Pemprov Riau.

"Untuk pencermatan anggaran ini salah satunya adalah terkait dengan SPPD pegawai. Perjalanan dinas ini, tidak hanya di dalam Provinsi tapi juga luar Provinsi. Kita sedang membahas kegiatan mana yang tidak terlalu diprioritaskan untuk dicoret," kata Kasubag Program Disdik Riau Indra Syarif, kemarin (Rabu, 1/4/2020) di Pekanbaru.

Selain SPPD bagi pegawai, Disdik Riau menurut Indra juga akan mengurangi kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) maupun ATK disetiap kegiatan yang dilakukan Disdik Riau seperti kegiatan pelatihan, diklat, workshop dan lain sebagainya.

Pencermatan anggaran pengurangan SPPD dan ATK ini memang masih dalam pembahasan dan belum final. Tapi yang jelas, dua kegiatan ini yang bisa dikurangi.

"Kita saat ini masih fokus dengan antisipasi penyebaran virus corona, maka pembahasan pencermatan anggaran sedikit terganggu. Namun yang jelas, dua kegiatan pendukung ini, baik SPPD dan kebutuhan ATK masuk dalam pencermatan anggaran Disdik Riau," kata Indra.

Indra menambahkan, pencermatan anggaran ini guna mengantisipasi rasionalisasi anggaran jika terjadi defisit anggaran karena Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi Riau nantinya berkurang akibat adanya pengaruh harga minyak dunia.

"Oleh sebab itu, kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas akan kita kurangi diantarnya SPPD pegawai dan kebutuhan ATK," pungkasnya.(rls/vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler