PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
BPN: Romahurmuziy Dijebak Jabatan Politik
Jakarta, Riauin.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-sandiaga Uno menanggapi pernyataan eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) yang merasa dijebak terkait kasusnya. BPN menyebut Rommy dijebak jabatan politik.
"Saya percaya Mas Rommy dijebak. Saya percaya mas Rommy memang dijebak oleh jabatan politiknya, oleh tanggung jawabnya untuk membiayai kegiatan politiknya. Jadi Mas Rommy emang dijebak, dijebak kepentingan politik, biaya politik tinggi, saya yakin Mas Rommy akan banyak belajar dalam proses ini," kata Koordinator Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan kelulusan hasil seleksi.
Selain Romahurmuziy, dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kedua orang ini yang diduga sebagai pemberi suap kepada Romahurmuziy.
Saat setelah keluar dari pemeriksaan KPK, Rommy mengaku dirinya dijebak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Tak hanya itu, Rommy juga memberikan kertas berisi tulisan pernyataannya.
"Saya merasa dijebak tapi detail ada di sini (tulisan kertas)," kata Rommy saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Sabtu (16/3). (int/nol)
"Saya percaya Mas Rommy dijebak. Saya percaya mas Rommy memang dijebak oleh jabatan politiknya, oleh tanggung jawabnya untuk membiayai kegiatan politiknya. Jadi Mas Rommy emang dijebak, dijebak kepentingan politik, biaya politik tinggi, saya yakin Mas Rommy akan banyak belajar dalam proses ini," kata Koordinator Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan kelulusan hasil seleksi.
Selain Romahurmuziy, dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kedua orang ini yang diduga sebagai pemberi suap kepada Romahurmuziy.
Saat setelah keluar dari pemeriksaan KPK, Rommy mengaku dirinya dijebak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Tak hanya itu, Rommy juga memberikan kertas berisi tulisan pernyataannya.
"Saya merasa dijebak tapi detail ada di sini (tulisan kertas)," kata Rommy saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Sabtu (16/3). (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU