PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Caleg Pasaman Barat Tujuh Tahun Cabuli Anak dan Jadi Buronan
Jakarta, Riauin.com -- Seorang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Pasaman Barat, Sumatera Barat berinisial AH dilaporkan mencabuli anaknya selama tujuh tahun. Saat ini dia diduga kabur ke Depok, Jawa Barat, dan menjadi buronan aparat.
Seperti dilansir Antara, Minggu (17/3), AH dilaporkan istri dan anaknya karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.
Dari pengakuan korban, AH sudah menodai dirinya sejak umur 10 tahun hingga berusia 17 tahun. Selama tujuh tahun itu korban diduga dibujuk dan diancam agar tidak mengakui tentang perbuatan bejat sang ayah itu.
Kepolisian Resor Pasaman Barat saat ini terus mengejar AH.
"Personel telah kita turunkan mengejar pelaku ke Depok, Jawa Barat. Kesulitannya hingga saat ini, pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso di Simpang Empat.
Iman mengatakan terus mengejar AH yang sebelumnya diketahui sempat bersembunyi di Bandung. Namun, dia menyatakan kesulitan melacak posisi pelaku. Sebab, ketika dilacak, telepon genggam pelaku dalam keadaan mati.
Pihaknya juga melibatkan anggota Polres se-Jawa Barat untuk menangkap pelaku.
Iman mengatakan AH saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang, dan hal itu telah dikoordinasikan dengan seluruh Polres se-Jawa Barat.
Iman menyatakan mereka telah menyebar identitas dan foto pelaku ke seluruh Polsek dan Polres di Jawa Barat.
Iman berharap dengan disebarnya data pelaku di internal Polri, pelaku bisa segera dibekuk.
"Kepada AH diharapkan dapat segera menyerahkan diri, sehingga memudahkan mengungkap kasus pencabulan tersebut," ujar Iman.(int/nol)
Seperti dilansir Antara, Minggu (17/3), AH dilaporkan istri dan anaknya karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.
Dari pengakuan korban, AH sudah menodai dirinya sejak umur 10 tahun hingga berusia 17 tahun. Selama tujuh tahun itu korban diduga dibujuk dan diancam agar tidak mengakui tentang perbuatan bejat sang ayah itu.
Kepolisian Resor Pasaman Barat saat ini terus mengejar AH.
"Personel telah kita turunkan mengejar pelaku ke Depok, Jawa Barat. Kesulitannya hingga saat ini, pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso di Simpang Empat.
Iman mengatakan terus mengejar AH yang sebelumnya diketahui sempat bersembunyi di Bandung. Namun, dia menyatakan kesulitan melacak posisi pelaku. Sebab, ketika dilacak, telepon genggam pelaku dalam keadaan mati.
Pihaknya juga melibatkan anggota Polres se-Jawa Barat untuk menangkap pelaku.
Iman mengatakan AH saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang, dan hal itu telah dikoordinasikan dengan seluruh Polres se-Jawa Barat.
Iman menyatakan mereka telah menyebar identitas dan foto pelaku ke seluruh Polsek dan Polres di Jawa Barat.
Iman berharap dengan disebarnya data pelaku di internal Polri, pelaku bisa segera dibekuk.
"Kepada AH diharapkan dapat segera menyerahkan diri, sehingga memudahkan mengungkap kasus pencabulan tersebut," ujar Iman.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU