• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Polemik Kartu Pra-Kerja Jokowi hingga Dilaporkan ke Bawaslu

Redaksi
Kamis, 07 Maret 2019 07:54:15 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Kartu Pra-Kerja merupakan salah satu program yang digagas capres petahana Joko Widodo (Jokowi). Program ini rupanya dikritik hingga berujung laporan ke Bawaslu.

Seperti dijelaskan Jokowi, Kartu Pra-Kerja berfungsi memberikan pelatihan bagi masyarakat yang baru lulus pendidikan. Mereka yang nantinya belum mendapat pekerjaan, akan digaji pemerintah dalam batas waktu tertentu.

"Nanti akan keluar Kartu Pra-Kerja seperti ini. Jadi anak-anak kita yang lulus SMA, SMK, atau akademi, begitu lulus universitas, nanti akan dikeluarkan Kartu Pra-Kerja seperti ini. Kartu ini nanti akan bisa dipakai untuk training-training yang diselenggarakan pemerintah. Setelah training kita harapkan masuk industri. Kalau belum, akan diberi gaji atau honor dari sini," jelas Jokowi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3).

Rupanya program Kartu Pra-Kerja tersebut diragukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri bahkan menyebut program itu hanya omong kosong.

"Dari mana dia (Jokowi) mau dapat duit? ASN dia janjikan nggak ada. Honorer nggak angkat, subsidi kita dicabut, BPJS kita bangkrut, sudah lah omong kosong itu," kata Fahri di Al Jazzeerah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (3/3).

Senada dengan Fahri, Waketum Gerindra Fadli Zon menilai Kartu Pra-Kerja ibarat memberikan impian kosong. Melalui Kartu Pra-Kerja, pengangguran lulusan SMK akan diberikan gaji yang uangnya dibebankan pada APBN. Program itu disebut norak dan politis.

"Sangat politis, tapi politisnya agak norak. Tidak canggih," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Menanggapi polemik yang ada, Wakil Ketua TKN Jokowi sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan penerima kartu Pra-Kerja memiliki jangka waktu untuk digaji negara. Jangka waktu tersebut dari penerima kartu mendapat pelatihan dari pemerintah hingga nantinya diterima kerja.

Ia juga memastikan penerima kartu Pra-Kerja memiliki kriteria khusus sebagai syarat diberikan kartu Pra-Kerja. Nantinya ada tim penilai yang menyeleksi warga lulusan SMK yang akan menerima kartu.

"Kalau penjelasan dari Pak Jokowi, sambil menunggu ada pekerjaan, karena bagi yang lagi bimbang jadi penyanggah awal, bukan seterusnya (terima gaji)," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/3).

Belum juga selesai polemik Kartu Pra-Kerja, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu mengenai janjinya tersebut. Jokowi dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Jokowi diduga melanggar Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 280 jo Pasal 521 tentang Pemilu terkait larangan menjanjikan atau memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu.

"Di hadapan ratusan milenial yang hadir, dirinya menjelaskan tentang Kartu Pra-Kerja. Terhadap Kartu Pra-Kerja tersebut, Pak Jokowi menjelaskan, 'Untuk bisa masuk ke industri, untuk bisa masuk mendapatkan pekerjaan, inilah nanti kartunya disiapkan. Bagi yang memiliki Kartu Pra-Kerja namun belum mendapatkan pekerjaan, tidak perlu khawatir, mereka akan mendapatkan gaji'," ujar koordinator advokat Tim Advokat Indonesia Bergerak Djamaluddin Koedoeboen di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/3). (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

05 Juni 2026
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
05 Juni 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
05 Juni 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
05 Juni 2026
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
05 Juni 2026
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved