PILIHAN
Tokoh Lintas Agama se-Banten Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye
Serang, Riauin.com - Tokoh lintas agama se-Banten menyatakan sikap dan mendukung larangan tempat ibadah dipakai untuk lokasi kampanye. Muncul kekhawatiran kampanye terselubung yang bisa merusak persaudaraan.
Ketua MUI Banten AM Romli mengatakan dibanding masjid atau tempat ibadah dipakai kampanye, lebih baik digunakan untuk pendidikan agama atau bicara soal pertanian. Ada suasana yang semakin panas di tengah masyarakat yang berpotensi penggunaan masjid untuk kampanye dan dakwah berisi dukungan calon presiden.
"Ini antisipasi saja, memang belum ada laporan tapi potensi ada," kata AM Romli di Kantor MUI Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (27/2/2019).
Ia juga mengatakan, seluruh pengurus masjid untuk menegur jika ada dakwah yang berisi kampanye atau dukungan ke salah satu capres.
"Pertama menegur persuasif, jangan menindak tegur aja dulu," katanya.
Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Bagus Alit Wiratmaja menambahkan, pernyataan sikap ini sebagai langkah tokoh agama untuk mewujudkan Pemilu berkualitas. Masing-masing tokoh agama, diminta untuk memberi kesejukan bagi setiap penganutnya.
"Kita harapkan peran tokoh agama saling mengayomi umatnya untuk menjalankan agama masing-masing dengan prinsip agama sehingga Pemilu berjalan dengan dalam koridor undang-undang," katanya.
Lewat pernyataan sikap ini, caleg yang beragama Hindu pun dilarang untuk menggunakan pura untuk kepentingan kampanye. (int/nol)
Ketua MUI Banten AM Romli mengatakan dibanding masjid atau tempat ibadah dipakai kampanye, lebih baik digunakan untuk pendidikan agama atau bicara soal pertanian. Ada suasana yang semakin panas di tengah masyarakat yang berpotensi penggunaan masjid untuk kampanye dan dakwah berisi dukungan calon presiden.
"Ini antisipasi saja, memang belum ada laporan tapi potensi ada," kata AM Romli di Kantor MUI Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (27/2/2019).
Ia juga mengatakan, seluruh pengurus masjid untuk menegur jika ada dakwah yang berisi kampanye atau dukungan ke salah satu capres.
"Pertama menegur persuasif, jangan menindak tegur aja dulu," katanya.
Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Bagus Alit Wiratmaja menambahkan, pernyataan sikap ini sebagai langkah tokoh agama untuk mewujudkan Pemilu berkualitas. Masing-masing tokoh agama, diminta untuk memberi kesejukan bagi setiap penganutnya.
"Kita harapkan peran tokoh agama saling mengayomi umatnya untuk menjalankan agama masing-masing dengan prinsip agama sehingga Pemilu berjalan dengan dalam koridor undang-undang," katanya.
Lewat pernyataan sikap ini, caleg yang beragama Hindu pun dilarang untuk menggunakan pura untuk kepentingan kampanye. (int/nol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas