PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Tokoh Lintas Agama se-Banten Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye
Serang, Riauin.com - Tokoh lintas agama se-Banten menyatakan sikap dan mendukung larangan tempat ibadah dipakai untuk lokasi kampanye. Muncul kekhawatiran kampanye terselubung yang bisa merusak persaudaraan.
Ketua MUI Banten AM Romli mengatakan dibanding masjid atau tempat ibadah dipakai kampanye, lebih baik digunakan untuk pendidikan agama atau bicara soal pertanian. Ada suasana yang semakin panas di tengah masyarakat yang berpotensi penggunaan masjid untuk kampanye dan dakwah berisi dukungan calon presiden.
"Ini antisipasi saja, memang belum ada laporan tapi potensi ada," kata AM Romli di Kantor MUI Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (27/2/2019).
Ia juga mengatakan, seluruh pengurus masjid untuk menegur jika ada dakwah yang berisi kampanye atau dukungan ke salah satu capres.
"Pertama menegur persuasif, jangan menindak tegur aja dulu," katanya.
Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Bagus Alit Wiratmaja menambahkan, pernyataan sikap ini sebagai langkah tokoh agama untuk mewujudkan Pemilu berkualitas. Masing-masing tokoh agama, diminta untuk memberi kesejukan bagi setiap penganutnya.
"Kita harapkan peran tokoh agama saling mengayomi umatnya untuk menjalankan agama masing-masing dengan prinsip agama sehingga Pemilu berjalan dengan dalam koridor undang-undang," katanya.
Lewat pernyataan sikap ini, caleg yang beragama Hindu pun dilarang untuk menggunakan pura untuk kepentingan kampanye. (int/nol)
Ketua MUI Banten AM Romli mengatakan dibanding masjid atau tempat ibadah dipakai kampanye, lebih baik digunakan untuk pendidikan agama atau bicara soal pertanian. Ada suasana yang semakin panas di tengah masyarakat yang berpotensi penggunaan masjid untuk kampanye dan dakwah berisi dukungan calon presiden.
"Ini antisipasi saja, memang belum ada laporan tapi potensi ada," kata AM Romli di Kantor MUI Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (27/2/2019).
Ia juga mengatakan, seluruh pengurus masjid untuk menegur jika ada dakwah yang berisi kampanye atau dukungan ke salah satu capres.
"Pertama menegur persuasif, jangan menindak tegur aja dulu," katanya.
Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Bagus Alit Wiratmaja menambahkan, pernyataan sikap ini sebagai langkah tokoh agama untuk mewujudkan Pemilu berkualitas. Masing-masing tokoh agama, diminta untuk memberi kesejukan bagi setiap penganutnya.
"Kita harapkan peran tokoh agama saling mengayomi umatnya untuk menjalankan agama masing-masing dengan prinsip agama sehingga Pemilu berjalan dengan dalam koridor undang-undang," katanya.
Lewat pernyataan sikap ini, caleg yang beragama Hindu pun dilarang untuk menggunakan pura untuk kepentingan kampanye. (int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK