PILIHAN
Tokoh Lintas Agama se-Banten Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye
Serang, Riauin.com - Tokoh lintas agama se-Banten menyatakan sikap dan mendukung larangan tempat ibadah dipakai untuk lokasi kampanye. Muncul kekhawatiran kampanye terselubung yang bisa merusak persaudaraan.
Ketua MUI Banten AM Romli mengatakan dibanding masjid atau tempat ibadah dipakai kampanye, lebih baik digunakan untuk pendidikan agama atau bicara soal pertanian. Ada suasana yang semakin panas di tengah masyarakat yang berpotensi penggunaan masjid untuk kampanye dan dakwah berisi dukungan calon presiden.
"Ini antisipasi saja, memang belum ada laporan tapi potensi ada," kata AM Romli di Kantor MUI Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (27/2/2019).
Ia juga mengatakan, seluruh pengurus masjid untuk menegur jika ada dakwah yang berisi kampanye atau dukungan ke salah satu capres.
"Pertama menegur persuasif, jangan menindak tegur aja dulu," katanya.
Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Bagus Alit Wiratmaja menambahkan, pernyataan sikap ini sebagai langkah tokoh agama untuk mewujudkan Pemilu berkualitas. Masing-masing tokoh agama, diminta untuk memberi kesejukan bagi setiap penganutnya.
"Kita harapkan peran tokoh agama saling mengayomi umatnya untuk menjalankan agama masing-masing dengan prinsip agama sehingga Pemilu berjalan dengan dalam koridor undang-undang," katanya.
Lewat pernyataan sikap ini, caleg yang beragama Hindu pun dilarang untuk menggunakan pura untuk kepentingan kampanye. (int/nol)
Ketua MUI Banten AM Romli mengatakan dibanding masjid atau tempat ibadah dipakai kampanye, lebih baik digunakan untuk pendidikan agama atau bicara soal pertanian. Ada suasana yang semakin panas di tengah masyarakat yang berpotensi penggunaan masjid untuk kampanye dan dakwah berisi dukungan calon presiden.
"Ini antisipasi saja, memang belum ada laporan tapi potensi ada," kata AM Romli di Kantor MUI Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (27/2/2019).
Ia juga mengatakan, seluruh pengurus masjid untuk menegur jika ada dakwah yang berisi kampanye atau dukungan ke salah satu capres.
"Pertama menegur persuasif, jangan menindak tegur aja dulu," katanya.
Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Bagus Alit Wiratmaja menambahkan, pernyataan sikap ini sebagai langkah tokoh agama untuk mewujudkan Pemilu berkualitas. Masing-masing tokoh agama, diminta untuk memberi kesejukan bagi setiap penganutnya.
"Kita harapkan peran tokoh agama saling mengayomi umatnya untuk menjalankan agama masing-masing dengan prinsip agama sehingga Pemilu berjalan dengan dalam koridor undang-undang," katanya.
Lewat pernyataan sikap ini, caleg yang beragama Hindu pun dilarang untuk menggunakan pura untuk kepentingan kampanye. (int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V