• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Pro-Prabowo Juga Laporkan Jokowi Soal Dugaan Kebohongan Kebakaran Hutan

Redaksi
Selasa, 19 Februari 2019 17:12:24 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax bersama pendukung Prabowo Subianto melaporkan capres petahana Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu. Jokowi dilaporkan karena diduga memberi pernyataan bohong soal impor jagung dan kebakaran hutan.

"Koalisi ini menyepakati untuk melaporkan saudara Joko Widodo. Dalam perspektifnya secara hukum sebagai capres ya. Karena dia bertindak sebagi capres dalam konteks debat. Keterangan palsu yang dimaksud ada beberapa hal, pertama soal impor Jagung yang menyatakan 160 ribu ton. Padahal data dari BPS 700-an ribu. Jadi bedanya jauh sekali, itu kan palsu itu," kata Kuasa Hukum dari Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax, Eggi Sudjana di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Selain itu, kelompok ini melaporkan Jokowi karena dalam debat kedua pilpres lalu menyatakan tak ada konflik dalam pembebasan lahan terkait infrastruktur di masa pemerintahannya. Menurut Eggi, ada banyak konflik yang terjadi di masyarakat soal pembebasan lahan. Ia juga menyoroti pernyataan Jokowi yang menyebut saat ini tak ada lagi kebakaran hutan.

"Belum lagi mengatakan tidak ada konflik di masyarakat. Karena yang ada dibayar dengan ganti untung, bukan ganti rugi. Padahal selama dia mimpin banyak sekali rakyat yang ricuh, bergelut dengan polisi. Kemudian yang mendasar lagi tentang kebakaran hutan. Dia mengatakan selama memimpin hampir tidak pernah ada kebakaran hutan. Hampir itu kan nol atau hampir 1. Padahal selama dia memimpin banyak sekali kebakaran hutan," lanjut dia.

Eggi mengatakan, Jokowi dilaporkan ke bawaslu karena dirasa telah memberikan keterangan palsu. Dari laporan tersebut, Jokowi, kata Eggi, bisa dikenakan pasal 317 KUHP dan pasal 14 serta 15 dari undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Kebohongan Publik, Penyebaran Berita Bohong, Penyalahgunaan Wewenang, dan Keterangan Palsu.

"Ya yang terutama di Riau ya. Di sekitar Kalimantan, Sumatera, banyaklah. Tinggal klik google cari aja. Yang utama lagi juga ada protes dari green peace langsung. Jadi poin penting sekarang adalah kita disodorkan rakyat dengann pemimpin pembohong,'' paparnya.

Eggi berharap Bawaslu bisa bersikap tegas atas laporannya tersebut. Dia berharap Jokowi bisa dipanggil oleh Bawaslu sebagai tindaklanjut dari laporan dugaan keterangan bohong capres nomor urut 01 itu.

"Kebohongan serius ini kalau dibiarkan, ini Bawaslu saya duga jadi bagian tim sukses Jokowi dan itu berbahaya. Bawaslu bisa saya tuntut pasal 461 KUHP karena dia membiarkan, situasi ini nggak benar. Dan yang utamanya lagi adalah Jokowi ini melangar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 46 sama persis dengan yang dituduhkan ke Ratna Sarumpaet. Oleh Karena itu sanksinya 10 tahun. Panggil Jokowinya, periksa timnya kenapa itu dilakukan. Dan periksa KPUnya kenapa moderatornya begitu menyimpang,' kata Eggi.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Pitra Romadoni Nasution berharap laporannya bisa ditindaklanjuti. Pihaknya telah bertemu dengan Komisionel Bawaslu dan disampaikan laporannya akan melakukan kajian laporan terhadap Jokowi itu.

"Kita ini terdiri dari aktivis-aktivis. Jadi umum, tapi ada juga para pendukung Prabowo, jadi kita campur ini dengan masyarakat umum. Tanggapan dari Bawaslu tadi kita berjupa dengan Komisioner Bawaslu atas nama Rahmat Bagja, tadi beliau menyatakan 1x24 jam akan menggelar perkara kita ini. Yang jelas Bawaslu sudah berstatment akan menindaklanjuti laporan kita tadi,' kata Pitra menambahkan.

Laporan ini tercatat dengan nomor: 20/LP/PP/RI/00.00/II/2019. Laporan ini sudah diterima oleh Bawaslu RI.

Sebelumnya, Tim Advokasi Indonesia Bergerak, Djamaluddin Koedoeboen, yang merupakan pendukung Prabowo juga melaporkan Jokowi atas ucapannya yang meyinggung lahan Prabowo dalam debat pilpres kedua. Jokowi dianggap menyebarkan fitnah.

"Kami melaporkan satu dalam hal ini Pak Jokowi, terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada saat debat capres kedua di hotel Sultan Jakarta. Bahwa yang beliau sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah," ujar Tim Advokasi Indonesia Bergerak, Djamaluddin Koedoeboen, yang juga merupakan pendukung Prabowo, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2). (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth

23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved