• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Pro-Prabowo Juga Laporkan Jokowi Soal Dugaan Kebohongan Kebakaran Hutan

Redaksi
Selasa, 19 Februari 2019 17:12:24 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax bersama pendukung Prabowo Subianto melaporkan capres petahana Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu. Jokowi dilaporkan karena diduga memberi pernyataan bohong soal impor jagung dan kebakaran hutan.

"Koalisi ini menyepakati untuk melaporkan saudara Joko Widodo. Dalam perspektifnya secara hukum sebagai capres ya. Karena dia bertindak sebagi capres dalam konteks debat. Keterangan palsu yang dimaksud ada beberapa hal, pertama soal impor Jagung yang menyatakan 160 ribu ton. Padahal data dari BPS 700-an ribu. Jadi bedanya jauh sekali, itu kan palsu itu," kata Kuasa Hukum dari Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax, Eggi Sudjana di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Selain itu, kelompok ini melaporkan Jokowi karena dalam debat kedua pilpres lalu menyatakan tak ada konflik dalam pembebasan lahan terkait infrastruktur di masa pemerintahannya. Menurut Eggi, ada banyak konflik yang terjadi di masyarakat soal pembebasan lahan. Ia juga menyoroti pernyataan Jokowi yang menyebut saat ini tak ada lagi kebakaran hutan.

"Belum lagi mengatakan tidak ada konflik di masyarakat. Karena yang ada dibayar dengan ganti untung, bukan ganti rugi. Padahal selama dia mimpin banyak sekali rakyat yang ricuh, bergelut dengan polisi. Kemudian yang mendasar lagi tentang kebakaran hutan. Dia mengatakan selama memimpin hampir tidak pernah ada kebakaran hutan. Hampir itu kan nol atau hampir 1. Padahal selama dia memimpin banyak sekali kebakaran hutan," lanjut dia.

Eggi mengatakan, Jokowi dilaporkan ke bawaslu karena dirasa telah memberikan keterangan palsu. Dari laporan tersebut, Jokowi, kata Eggi, bisa dikenakan pasal 317 KUHP dan pasal 14 serta 15 dari undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Kebohongan Publik, Penyebaran Berita Bohong, Penyalahgunaan Wewenang, dan Keterangan Palsu.

"Ya yang terutama di Riau ya. Di sekitar Kalimantan, Sumatera, banyaklah. Tinggal klik google cari aja. Yang utama lagi juga ada protes dari green peace langsung. Jadi poin penting sekarang adalah kita disodorkan rakyat dengann pemimpin pembohong,'' paparnya.

Eggi berharap Bawaslu bisa bersikap tegas atas laporannya tersebut. Dia berharap Jokowi bisa dipanggil oleh Bawaslu sebagai tindaklanjut dari laporan dugaan keterangan bohong capres nomor urut 01 itu.

"Kebohongan serius ini kalau dibiarkan, ini Bawaslu saya duga jadi bagian tim sukses Jokowi dan itu berbahaya. Bawaslu bisa saya tuntut pasal 461 KUHP karena dia membiarkan, situasi ini nggak benar. Dan yang utamanya lagi adalah Jokowi ini melangar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 46 sama persis dengan yang dituduhkan ke Ratna Sarumpaet. Oleh Karena itu sanksinya 10 tahun. Panggil Jokowinya, periksa timnya kenapa itu dilakukan. Dan periksa KPUnya kenapa moderatornya begitu menyimpang,' kata Eggi.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Pitra Romadoni Nasution berharap laporannya bisa ditindaklanjuti. Pihaknya telah bertemu dengan Komisionel Bawaslu dan disampaikan laporannya akan melakukan kajian laporan terhadap Jokowi itu.

"Kita ini terdiri dari aktivis-aktivis. Jadi umum, tapi ada juga para pendukung Prabowo, jadi kita campur ini dengan masyarakat umum. Tanggapan dari Bawaslu tadi kita berjupa dengan Komisioner Bawaslu atas nama Rahmat Bagja, tadi beliau menyatakan 1x24 jam akan menggelar perkara kita ini. Yang jelas Bawaslu sudah berstatment akan menindaklanjuti laporan kita tadi,' kata Pitra menambahkan.

Laporan ini tercatat dengan nomor: 20/LP/PP/RI/00.00/II/2019. Laporan ini sudah diterima oleh Bawaslu RI.

Sebelumnya, Tim Advokasi Indonesia Bergerak, Djamaluddin Koedoeboen, yang merupakan pendukung Prabowo juga melaporkan Jokowi atas ucapannya yang meyinggung lahan Prabowo dalam debat pilpres kedua. Jokowi dianggap menyebarkan fitnah.

"Kami melaporkan satu dalam hal ini Pak Jokowi, terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada saat debat capres kedua di hotel Sultan Jakarta. Bahwa yang beliau sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah," ujar Tim Advokasi Indonesia Bergerak, Djamaluddin Koedoeboen, yang juga merupakan pendukung Prabowo, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2). (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus

05 Juni 2026
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
05 Juni 2026
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved