PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ajak PIlih Jokowi di Acara Polisi, Koster Diadukan ke Bawaslu
Jakarta, Riauin.com -- Badan Pemenangan Prabowo-Sandi melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan saat acara 'Milenial Road Safety Festival' yang digelar kepolisian daerah setempat.
"Kami berharap ada keadilan, kami minta penindakan Bawaslu apakah itu termasuk pelanggaran administrasi atau pidana pemilu. Kami minta ketegasan Bawaslu untuk investigasi," kata Ketua Bidang Relawan Badan Pemenangan Provinsi Bali Prabowo-Sandi, Fabian Andrianto Cornellis, di Denpasar, Selasa (19/2).
Fabian mengatakan meski pihaknya tak berada di lokasi acara saat itu, namun ia menegaskan dari video yang beredar sudah jelas soal ajakan Koster agar masyarakat memilih paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Apalagi, beliau menggunakan jabatan publik dalam kapasitas gubernur pada acara itu, bukan sebagai ketua partai. Itu patut kami duga ada pelanggaran," ucapnya.
Menurut Fabian, Bawaslu Bali harus pula bertanya ke Polda Bali selaku penyelenggara acara terkait pernyataan Koster tersebut.
Selain itu, Fabian yang juga Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Bali itu menyatakan pihaknya pun akan mengajukan surat resmi kepada Polda Bali untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam acara tersebut.
"Persepsi publik harus diselamatkan, bagaimana kita percaya pada sistem pemilu kalau hal seperti ini terus dibiarkan. Ini tentu harus dijaga, ayo kita selamatkan bersama-sama," ujar Fabian.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Bappilu Gerindra Bali Yoga Fitrana Cahyadi mengatakan setidaknya ada tiga pihak yang dirugikan dari pernyataan Gubernur Koster tersebut yakni Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Bali, rakyat Bali, dan institusi Polri.
"Dibuat seolah-olah institusi Polri tidak netral karena di acara Polri ada statement seperti itu. Kami yakin Polri tidak seperti itu, tetapi ada pihak-pihak yang mendompleng atau ikut menunggangi acara. Hal itu agar ditindak sesuai dengan prosedur," ucap Yoga.
Menanggapi laporan yang masuk, anggota Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya pada Selasa (19/2) akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan laporan itu apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
"Akan kami cek kelengkapannya, syarat yang ditentukan sudah dipenuhi semua atau belum. Jika ada hal-hal yang penting yang kurang, nanti akan kami koordinasikan atau panggil lagi pihak pelapor karena mereka juga punya waktu untuk melakukan perbaikan," ujar Dewa Kade.
Ia menerangkan walaupun dokumen atau berkas laporan sudah dibawa ke Bawaslu Bali, tetapi laporan itu belum diregistrasi. Untuk diregistrasi, kata dia, syarat laporan tersebut harus sudah lengkap.
Bawaslu Bali sendiri belum menyimpulkan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster yang berkampanye mengajak generasi muda memilih capres petahana.
"Kami harus berhati-hati, karena dalam penegakan hukum pemilu itu tentu asasnya praduga tidak bersalah," kata Dewa Kade.
Dalam acara 'Milenial Road Safety Festival' yang digelar Polda Bali di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar pada Minggu (17/2), Koster dalam pidatonya mengajak generasi milenial di Pulau Dewata untuk memberikan kesempatan terpilihnya kembali Jokowi.
"Saya mohon dukungan adik-adik milenial, setuju tidak Bapak Jokowi jadi Presiden. Ayo pilih Jokowi Maruf pada 17 April 2019, demi persatuan Republik Indonesia, demi Pancasila, dan demi Bhinneka Tunggal Ika," ucap Politikus PDIP tersebut kala itu.
Setelahnya, saat dikonfirmasi wartawan, Koster menegaskan dia menyampaikan ajakan itu dalam kapasitasnya sebagai pimpinan partai (PDIP), dan kegiatan yang dilakukan juga pada hari libur, serta di arena publik.(int/nol)
"Kami berharap ada keadilan, kami minta penindakan Bawaslu apakah itu termasuk pelanggaran administrasi atau pidana pemilu. Kami minta ketegasan Bawaslu untuk investigasi," kata Ketua Bidang Relawan Badan Pemenangan Provinsi Bali Prabowo-Sandi, Fabian Andrianto Cornellis, di Denpasar, Selasa (19/2).
Fabian mengatakan meski pihaknya tak berada di lokasi acara saat itu, namun ia menegaskan dari video yang beredar sudah jelas soal ajakan Koster agar masyarakat memilih paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Apalagi, beliau menggunakan jabatan publik dalam kapasitas gubernur pada acara itu, bukan sebagai ketua partai. Itu patut kami duga ada pelanggaran," ucapnya.
Menurut Fabian, Bawaslu Bali harus pula bertanya ke Polda Bali selaku penyelenggara acara terkait pernyataan Koster tersebut.
Selain itu, Fabian yang juga Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Bali itu menyatakan pihaknya pun akan mengajukan surat resmi kepada Polda Bali untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam acara tersebut.
"Persepsi publik harus diselamatkan, bagaimana kita percaya pada sistem pemilu kalau hal seperti ini terus dibiarkan. Ini tentu harus dijaga, ayo kita selamatkan bersama-sama," ujar Fabian.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Bappilu Gerindra Bali Yoga Fitrana Cahyadi mengatakan setidaknya ada tiga pihak yang dirugikan dari pernyataan Gubernur Koster tersebut yakni Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Bali, rakyat Bali, dan institusi Polri.
"Dibuat seolah-olah institusi Polri tidak netral karena di acara Polri ada statement seperti itu. Kami yakin Polri tidak seperti itu, tetapi ada pihak-pihak yang mendompleng atau ikut menunggangi acara. Hal itu agar ditindak sesuai dengan prosedur," ucap Yoga.
Menanggapi laporan yang masuk, anggota Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya pada Selasa (19/2) akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan laporan itu apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
"Akan kami cek kelengkapannya, syarat yang ditentukan sudah dipenuhi semua atau belum. Jika ada hal-hal yang penting yang kurang, nanti akan kami koordinasikan atau panggil lagi pihak pelapor karena mereka juga punya waktu untuk melakukan perbaikan," ujar Dewa Kade.
Ia menerangkan walaupun dokumen atau berkas laporan sudah dibawa ke Bawaslu Bali, tetapi laporan itu belum diregistrasi. Untuk diregistrasi, kata dia, syarat laporan tersebut harus sudah lengkap.
Bawaslu Bali sendiri belum menyimpulkan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster yang berkampanye mengajak generasi muda memilih capres petahana.
"Kami harus berhati-hati, karena dalam penegakan hukum pemilu itu tentu asasnya praduga tidak bersalah," kata Dewa Kade.
Dalam acara 'Milenial Road Safety Festival' yang digelar Polda Bali di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar pada Minggu (17/2), Koster dalam pidatonya mengajak generasi milenial di Pulau Dewata untuk memberikan kesempatan terpilihnya kembali Jokowi.
"Saya mohon dukungan adik-adik milenial, setuju tidak Bapak Jokowi jadi Presiden. Ayo pilih Jokowi Maruf pada 17 April 2019, demi persatuan Republik Indonesia, demi Pancasila, dan demi Bhinneka Tunggal Ika," ucap Politikus PDIP tersebut kala itu.
Setelahnya, saat dikonfirmasi wartawan, Koster menegaskan dia menyampaikan ajakan itu dalam kapasitasnya sebagai pimpinan partai (PDIP), dan kegiatan yang dilakukan juga pada hari libur, serta di arena publik.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK