PILIHAN
Diperiksa 20 Jam, Joko Driyono Ucapkan Terima Kasih ke Satgas
Jakarta, Riauin.com -- Plt Ketua Umum PSSI yang juga tersangka kasus perusakan barang bukti Joko Driyono telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2) pagi.
Joko rampung menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada pukul 06.53 WIB pagi tadi. Joko mulai diperiksa pada Senin (18/2) kemarin mulai pukul 10.00 WIB, artinya ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 20 jam.
"Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan," kata Joko di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).
Joko menyebut penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola bekerja secara profesional selama proses pemeriksaan. Ia juga berterima kasih atas segala pelayanan yang diberikan selama pemeriksaan berlangsung.
"Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," ujar Joko.
Joko enggan membeberkan perihal pertanyaan-pertanyaan apa saja yang diberikan oleh penyidik. Joko masih belum ditahan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, usai selesai menjalani pemeriksaan, Joko langsung bertolak meninggalkan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya telah sempat menanyakan sebanyak 32 pertanyaan kepada Joko.
Argo mengatakan secara garis besar pertanyaan yang dilontarkan kepada Joko berkaitan dengan dugaan yang bersangkutan menyuruh stafnya untuk mengambil sesuatu barang yang sudah dalam situasi garis polisi.
"Selain itu juga dipertanyakan tentang dokumen-dokumen yang disita dari kantor dan dari rumah. Jadi nanti itu dipertanyakan penyidik kaitannya seperti apa. Itu garis besarnya yang akan ditanyakan penyidik kepada tersangka Joko Driyono," jelas Argo.
Polisi sendiri telah menetapkan Joko sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pada 14 Februari. Ia diduga menjadi dalang yang memerintahkan tiga tersangka lainnya yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu. (int/nol)
Joko rampung menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada pukul 06.53 WIB pagi tadi. Joko mulai diperiksa pada Senin (18/2) kemarin mulai pukul 10.00 WIB, artinya ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 20 jam.
"Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan," kata Joko di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).
Joko menyebut penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola bekerja secara profesional selama proses pemeriksaan. Ia juga berterima kasih atas segala pelayanan yang diberikan selama pemeriksaan berlangsung.
"Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," ujar Joko.
Joko enggan membeberkan perihal pertanyaan-pertanyaan apa saja yang diberikan oleh penyidik. Joko masih belum ditahan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, usai selesai menjalani pemeriksaan, Joko langsung bertolak meninggalkan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya telah sempat menanyakan sebanyak 32 pertanyaan kepada Joko.
Argo mengatakan secara garis besar pertanyaan yang dilontarkan kepada Joko berkaitan dengan dugaan yang bersangkutan menyuruh stafnya untuk mengambil sesuatu barang yang sudah dalam situasi garis polisi.
"Selain itu juga dipertanyakan tentang dokumen-dokumen yang disita dari kantor dan dari rumah. Jadi nanti itu dipertanyakan penyidik kaitannya seperti apa. Itu garis besarnya yang akan ditanyakan penyidik kepada tersangka Joko Driyono," jelas Argo.
Polisi sendiri telah menetapkan Joko sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pada 14 Februari. Ia diduga menjadi dalang yang memerintahkan tiga tersangka lainnya yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu. (int/nol)
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi