PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Diperiksa 20 Jam, Joko Driyono Ucapkan Terima Kasih ke Satgas
Jakarta, Riauin.com -- Plt Ketua Umum PSSI yang juga tersangka kasus perusakan barang bukti Joko Driyono telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2) pagi.
Joko rampung menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada pukul 06.53 WIB pagi tadi. Joko mulai diperiksa pada Senin (18/2) kemarin mulai pukul 10.00 WIB, artinya ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 20 jam.
"Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan," kata Joko di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).
Joko menyebut penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola bekerja secara profesional selama proses pemeriksaan. Ia juga berterima kasih atas segala pelayanan yang diberikan selama pemeriksaan berlangsung.
"Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," ujar Joko.
Joko enggan membeberkan perihal pertanyaan-pertanyaan apa saja yang diberikan oleh penyidik. Joko masih belum ditahan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, usai selesai menjalani pemeriksaan, Joko langsung bertolak meninggalkan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya telah sempat menanyakan sebanyak 32 pertanyaan kepada Joko.
Argo mengatakan secara garis besar pertanyaan yang dilontarkan kepada Joko berkaitan dengan dugaan yang bersangkutan menyuruh stafnya untuk mengambil sesuatu barang yang sudah dalam situasi garis polisi.
"Selain itu juga dipertanyakan tentang dokumen-dokumen yang disita dari kantor dan dari rumah. Jadi nanti itu dipertanyakan penyidik kaitannya seperti apa. Itu garis besarnya yang akan ditanyakan penyidik kepada tersangka Joko Driyono," jelas Argo.
Polisi sendiri telah menetapkan Joko sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pada 14 Februari. Ia diduga menjadi dalang yang memerintahkan tiga tersangka lainnya yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu. (int/nol)
Joko rampung menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada pukul 06.53 WIB pagi tadi. Joko mulai diperiksa pada Senin (18/2) kemarin mulai pukul 10.00 WIB, artinya ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 20 jam.
"Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan," kata Joko di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).
Joko menyebut penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola bekerja secara profesional selama proses pemeriksaan. Ia juga berterima kasih atas segala pelayanan yang diberikan selama pemeriksaan berlangsung.
"Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," ujar Joko.
Joko enggan membeberkan perihal pertanyaan-pertanyaan apa saja yang diberikan oleh penyidik. Joko masih belum ditahan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, usai selesai menjalani pemeriksaan, Joko langsung bertolak meninggalkan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya telah sempat menanyakan sebanyak 32 pertanyaan kepada Joko.
Argo mengatakan secara garis besar pertanyaan yang dilontarkan kepada Joko berkaitan dengan dugaan yang bersangkutan menyuruh stafnya untuk mengambil sesuatu barang yang sudah dalam situasi garis polisi.
"Selain itu juga dipertanyakan tentang dokumen-dokumen yang disita dari kantor dan dari rumah. Jadi nanti itu dipertanyakan penyidik kaitannya seperti apa. Itu garis besarnya yang akan ditanyakan penyidik kepada tersangka Joko Driyono," jelas Argo.
Polisi sendiri telah menetapkan Joko sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pada 14 Februari. Ia diduga menjadi dalang yang memerintahkan tiga tersangka lainnya yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU