• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Jokowi Serang Kepemilikan Lahan Prabowo, Bawaslu Tegur KPU

Redaksi
Selasa, 19 Februari 2019 10:05:23 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait serangan Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto soal kepemilikan lahan dalam Debat Capres Kedua Pilpres 2019.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan hal ini sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan debat.

"Nanti ada surat, nanti kita dalam sehari dua hari ini, tunggu saja," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (18/2) malam.

Bagja menyampaikan sebenarnya serangan-serangan dalam debat tidak melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hal demikian hanya dibahas di tata tertib debat.

Dalam surat tersebut, ucap Bagja, Bawaslu akan menyarankan batasan-batasan agar serangan dalam debat tak memicu konflik lebih besar.

"Harus ada upaya-upaya seperti ini untuk memperbaiki kualitas-kualitas debat ke depan," ujarnya.

Selain terkait serangan Jokowi, surat itu juga berisi evaluasi teknis. Bagja enggan merinci, ia hanya membocorkan beberapa hal di dalamnya.

"Teknis, suporter yang terlalu ramai," kata Bagja.

Jokowi Serang Kepemilikan Lahan Prabowo, Bawaslu Tegur KPUDua calon presiden Jokowi dan Prabowo mengikuti debat kedua di Jakarta. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Sebelumnya, Jokowi melancarkan serangan terkait kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur. Pernyataan itu dilontarkan saat Debat Capres Kedua Pilpres 2019.

Kejadian bermula saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat lahan. Menurut Prabowo kebijakan Jokowi itu populis namun tidak mengindahkan masa depan.

"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede," ujar Jokowi.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare. Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Atas pernyataan itu, Jokowi langsung dilaporkan ke Bawaslu pada Senin (18/2). Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi telah melanggar Pasal 280 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu mengatur kandidat, tim sukses, maupun penyelenggara pemilu dilarang menghina terkait SARA dan peserta pemilu.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus

05 Juni 2026
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
05 Juni 2026
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved