PILIHAN
Pemindahan Embarkasi Haji Dikaitkan dengan Politik, Pemkab Meranti Bantah Pernyataan Gubri

SELATPANJANG, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melayangkan surat kepada Kementerian Agama RI bernomor 180/HK/14 pada 6 Februari 2019 lalu.
Surat itu berisikan permohonan dispensasi agar Kementerian Agama tetap memberikan izin khusus kepada Pemkab Meranti untuk memberangkatkan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Meranti melalui Embarkasi Batam, Kepulauan Riau atas dasar pertimbangan efisiensi anggaran, waktu perjalanan dan kondisi kesehatan jamaah.
Sebelumnya dukungan Embarkasi Haji Antara Riau untuk tahun 2019 sudah ditandatangani 12 bupati/walikota se-Riau. Termasuk di dalamnya adalah Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir juga ikut tanda tangan dukungan.
Setelah surat itu dilayangkan ternyata usulan tersebut mendapat respon negatif dari Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim. Gubernur menuding ada nuansa politik di balik usulan tersebut. Bahkan Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengeluarkan pernyataan, seolah-olah menuding Pemkab Kepulauan Meranti menjadi penyebab terancam batalnya pemberlakuan Embarkasi Haji Antara Riau di Pekanbaru.
Gubernur mengatakan, kalau satu kabupaten saja keberatan bisa bubar Embarkasi Antara Riau.
"Satu kabupaten keberatan adanya Embarkasi Antara, maka tidak diizinkan oleh kementerian. Embarkasi ini kita harapkan untuk kepentingan 12 kabupaten/kota, bukan untuk satu daerah," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Saputra, SH sangat menyayangkan pernyataan Gubernur Riau itu.
Dikatakan Hery secara tegas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membantah keras tuduhan yang dilontarkan Gubernur Riau itu karena dinilai sangat tidak mendasar.
Lebih jauh disampaikan Hery, permintaan usulan itu sudah melalui pertimbangan mendalam dari berbagai pihak termasuk masyarakat baik dari segi efisiensi, aksesibilitas maupun mobilitas jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
Dan satu hal lagi ditegaskan Hery, Pemkab Kepulauan Meranti memiliki hak untuk mengajukan yang terbaik bagi jamaah hajinya.
"Jika kita kaji dari segi geografis posisi Kabupaten Kepulauan Meranti lebih dekat dengan Kota Batam, dan menurut hemat kami perjalanan ke Batam lebih dekat dan efisien karena sekali jalan melalui jalur laut, dibandingkan ke Pekanbaru yang terjadi dua kali transit laut dan darat," jelas Hery.
Apalagi jika mempertimbangkan kondisi jamaah haji Kepulauan Meranti yang rata-rata sudah berusia lanjut tentu sangat melelahkan dan merepotkan.
Pemkab Kepulauan Meranti sangat berharap Pemprov Riau bisa melihat masalah ini dalam artian luas dan tidak sempit, dengan melihat secara jeli apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meminta dispensasi tetap menggunakan jalur Emabrkasi Batam dalam memberangkatkan jamaah hajinya.
Dan satu hal yang perlu ditegaskan Pemkab Kepulauan Meranti mengklaim tidak ada sedikitpun esensi politik terkait permintaan atau dispensasi penggunaan Embarkasi Haji Batam untuk keberangkatan jamaah hajinya.
"Kita sangat berharap Pemprov Riau lebih cermat memandang persoalan ini, dan tidak langsung memvonis niat baik ini dengan mengait-ngaitkannya dengan urusan politik," papar Hery lagi.
Hery juga berharap Gubernur Riau sebagai pemimpin dari seluruh masyarakat Riau dapat melihat usulan Pemkab Kepulauan Meranti itu sebagai sebuah aspirasi dari bawah yang selaras dengan keadaan sesungguhnya dari Kabupaten Meranti.
Dan Pemkab Kepulauan Meranti sangat berharap Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau tidak melihat persoalan itu dari sudut yang sempit apalagi hanya mendengar masukan dari segelintir orang yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.
"Tak pernah sedikitpun terbersit di hati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menggagalkan embarkasi haji Pekanbaru, sebab Pemkab hanya mengusulkan diberikan dispensasi untuk memberangkatkan jamaah hajinya melalui Embarkasi Batam yang jauh lebih baik jika dikaji dari berbagai aspek," jelas Hery lagi.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap kepada Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dapat lebih bijak dalam melihat sebuah masalah, dan kepada Gubernur Riau terpilih Syamsuar yang sebentar lagi akan dilantik dapat menjadikan permasalahan ini sebagai PR besar untuk dituntaskan. Dan ketika mengeluarkan statement serta kebijakan dapat melihat kondisi daerah di tiap kabupaten/kota masing-masing.
"Jangan mentang-mentang penentu kebijakan tertinggi di tingkat Provinsi lantas mengeluarkan kebijakan yang dinilai menguntungkan Provinsi tapi mengabaikan kabupaten di bawahnya yang bisa saja dirugikan, karena sesungguhnya yang memiliki wilayah dan masyarakat itu adalah kabupaten/kota yang ada di Riau," pungkas Hery.(int/nol)
Surat itu berisikan permohonan dispensasi agar Kementerian Agama tetap memberikan izin khusus kepada Pemkab Meranti untuk memberangkatkan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Meranti melalui Embarkasi Batam, Kepulauan Riau atas dasar pertimbangan efisiensi anggaran, waktu perjalanan dan kondisi kesehatan jamaah.
Sebelumnya dukungan Embarkasi Haji Antara Riau untuk tahun 2019 sudah ditandatangani 12 bupati/walikota se-Riau. Termasuk di dalamnya adalah Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir juga ikut tanda tangan dukungan.
Setelah surat itu dilayangkan ternyata usulan tersebut mendapat respon negatif dari Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim. Gubernur menuding ada nuansa politik di balik usulan tersebut. Bahkan Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengeluarkan pernyataan, seolah-olah menuding Pemkab Kepulauan Meranti menjadi penyebab terancam batalnya pemberlakuan Embarkasi Haji Antara Riau di Pekanbaru.
Gubernur mengatakan, kalau satu kabupaten saja keberatan bisa bubar Embarkasi Antara Riau.
"Satu kabupaten keberatan adanya Embarkasi Antara, maka tidak diizinkan oleh kementerian. Embarkasi ini kita harapkan untuk kepentingan 12 kabupaten/kota, bukan untuk satu daerah," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Saputra, SH sangat menyayangkan pernyataan Gubernur Riau itu.
Dikatakan Hery secara tegas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membantah keras tuduhan yang dilontarkan Gubernur Riau itu karena dinilai sangat tidak mendasar.
Lebih jauh disampaikan Hery, permintaan usulan itu sudah melalui pertimbangan mendalam dari berbagai pihak termasuk masyarakat baik dari segi efisiensi, aksesibilitas maupun mobilitas jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
Dan satu hal lagi ditegaskan Hery, Pemkab Kepulauan Meranti memiliki hak untuk mengajukan yang terbaik bagi jamaah hajinya.
"Jika kita kaji dari segi geografis posisi Kabupaten Kepulauan Meranti lebih dekat dengan Kota Batam, dan menurut hemat kami perjalanan ke Batam lebih dekat dan efisien karena sekali jalan melalui jalur laut, dibandingkan ke Pekanbaru yang terjadi dua kali transit laut dan darat," jelas Hery.
Apalagi jika mempertimbangkan kondisi jamaah haji Kepulauan Meranti yang rata-rata sudah berusia lanjut tentu sangat melelahkan dan merepotkan.
Pemkab Kepulauan Meranti sangat berharap Pemprov Riau bisa melihat masalah ini dalam artian luas dan tidak sempit, dengan melihat secara jeli apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meminta dispensasi tetap menggunakan jalur Emabrkasi Batam dalam memberangkatkan jamaah hajinya.
Dan satu hal yang perlu ditegaskan Pemkab Kepulauan Meranti mengklaim tidak ada sedikitpun esensi politik terkait permintaan atau dispensasi penggunaan Embarkasi Haji Batam untuk keberangkatan jamaah hajinya.
"Kita sangat berharap Pemprov Riau lebih cermat memandang persoalan ini, dan tidak langsung memvonis niat baik ini dengan mengait-ngaitkannya dengan urusan politik," papar Hery lagi.
Hery juga berharap Gubernur Riau sebagai pemimpin dari seluruh masyarakat Riau dapat melihat usulan Pemkab Kepulauan Meranti itu sebagai sebuah aspirasi dari bawah yang selaras dengan keadaan sesungguhnya dari Kabupaten Meranti.
Dan Pemkab Kepulauan Meranti sangat berharap Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau tidak melihat persoalan itu dari sudut yang sempit apalagi hanya mendengar masukan dari segelintir orang yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.
"Tak pernah sedikitpun terbersit di hati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menggagalkan embarkasi haji Pekanbaru, sebab Pemkab hanya mengusulkan diberikan dispensasi untuk memberangkatkan jamaah hajinya melalui Embarkasi Batam yang jauh lebih baik jika dikaji dari berbagai aspek," jelas Hery lagi.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap kepada Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dapat lebih bijak dalam melihat sebuah masalah, dan kepada Gubernur Riau terpilih Syamsuar yang sebentar lagi akan dilantik dapat menjadikan permasalahan ini sebagai PR besar untuk dituntaskan. Dan ketika mengeluarkan statement serta kebijakan dapat melihat kondisi daerah di tiap kabupaten/kota masing-masing.
"Jangan mentang-mentang penentu kebijakan tertinggi di tingkat Provinsi lantas mengeluarkan kebijakan yang dinilai menguntungkan Provinsi tapi mengabaikan kabupaten di bawahnya yang bisa saja dirugikan, karena sesungguhnya yang memiliki wilayah dan masyarakat itu adalah kabupaten/kota yang ada di Riau," pungkas Hery.(int/nol)
Berita Lainnya
Razia Jelang Akhir Tahun, Lapas Selatpanjang Geledah Sel Tahanan
PT SRL Siapkan Reward Ratusan Juta untuk Desa Bebas Api di Rangsang
Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada
Kapal Pengangkut Sayur Tujuan Batam Terbakar di Kepulauan Meranti
Razia Hotel dan Kafe, Satpol PP Meranti Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Seorang SPG
Pemprov Riau Alokasikan Rp 85 Miliar Bangun Jembatan di Meranti
Razia Jelang Akhir Tahun, Lapas Selatpanjang Geledah Sel Tahanan
PT SRL Siapkan Reward Ratusan Juta untuk Desa Bebas Api di Rangsang
Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada
Kapal Pengangkut Sayur Tujuan Batam Terbakar di Kepulauan Meranti
Razia Hotel dan Kafe, Satpol PP Meranti Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Seorang SPG
Pemprov Riau Alokasikan Rp 85 Miliar Bangun Jembatan di Meranti