PILIHAN
Seorang Anak Aniaya Ibunya, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Riauin.com - Seorang pemuda diamankan oleh personil Polsek Tapung diduga telah menganiaya ibu kandungnya. Pelaku adalah T (19) diamankan personil Polsek Tapung dirumahnya di perumahan PT. Ega Suti Nasati Desa Petapahan.
Menurut keterangan orang tuanya, pelaku ini mengalami gangguan jiwa dan sedang berobat jalan dari dokter spesialis kejiwaan. Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan penganiayaan ini dengan menggunakan tangkai sapu. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dibagian kepala, pipi dan tangannya.
Menurut Kapolsek Tapung, kejadian penganiayaan ini terjadi hari Rabu (13/2) pukul 07.30 Wib. Setelah mendapatkan laporannya adanya penganiayaan, Kapolsek Tapung langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Novris untuk mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba dilokasi, petugas langsung mengamankan pelaku T. Pelaku T mengakui perbuatannya telah menganiaya ibunya karena kwsal tidak dipinjami sepeda motor. Untuk sementara atas izin dan permintaan orangtuanya, pelaku T dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung.
Menurut keterangan orang tuanya, pelaku ini mengalami gangguan jiwa dan sedang berobat jalan dari dokter spesialis kejiwaan. Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan penganiayaan ini dengan menggunakan tangkai sapu. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dibagian kepala, pipi dan tangannya.
Menurut Kapolsek Tapung, kejadian penganiayaan ini terjadi hari Rabu (13/2) pukul 07.30 Wib. Setelah mendapatkan laporannya adanya penganiayaan, Kapolsek Tapung langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Novris untuk mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba dilokasi, petugas langsung mengamankan pelaku T. Pelaku T mengakui perbuatannya telah menganiaya ibunya karena kwsal tidak dipinjami sepeda motor. Untuk sementara atas izin dan permintaan orangtuanya, pelaku T dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Novris bahwa "orangtua T baru saja menghubunginya dan akan menjemput T malam ini untuk dibawa ke RS Jiwa Tampan di Kota Pekanbaru", jelas Panit Reskrim.*
sumber: Tbnewsriau
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah