PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Seorang Anak Aniaya Ibunya, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Riauin.com - Seorang pemuda diamankan oleh personil Polsek Tapung diduga telah menganiaya ibu kandungnya. Pelaku adalah T (19) diamankan personil Polsek Tapung dirumahnya di perumahan PT. Ega Suti Nasati Desa Petapahan.
Menurut keterangan orang tuanya, pelaku ini mengalami gangguan jiwa dan sedang berobat jalan dari dokter spesialis kejiwaan. Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan penganiayaan ini dengan menggunakan tangkai sapu. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dibagian kepala, pipi dan tangannya.
Menurut Kapolsek Tapung, kejadian penganiayaan ini terjadi hari Rabu (13/2) pukul 07.30 Wib. Setelah mendapatkan laporannya adanya penganiayaan, Kapolsek Tapung langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Novris untuk mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba dilokasi, petugas langsung mengamankan pelaku T. Pelaku T mengakui perbuatannya telah menganiaya ibunya karena kwsal tidak dipinjami sepeda motor. Untuk sementara atas izin dan permintaan orangtuanya, pelaku T dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung.
Menurut keterangan orang tuanya, pelaku ini mengalami gangguan jiwa dan sedang berobat jalan dari dokter spesialis kejiwaan. Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan penganiayaan ini dengan menggunakan tangkai sapu. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dibagian kepala, pipi dan tangannya.
Menurut Kapolsek Tapung, kejadian penganiayaan ini terjadi hari Rabu (13/2) pukul 07.30 Wib. Setelah mendapatkan laporannya adanya penganiayaan, Kapolsek Tapung langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Novris untuk mendatangi lokasi kejadian. Setelah tiba dilokasi, petugas langsung mengamankan pelaku T. Pelaku T mengakui perbuatannya telah menganiaya ibunya karena kwsal tidak dipinjami sepeda motor. Untuk sementara atas izin dan permintaan orangtuanya, pelaku T dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Novris bahwa "orangtua T baru saja menghubunginya dan akan menjemput T malam ini untuk dibawa ke RS Jiwa Tampan di Kota Pekanbaru", jelas Panit Reskrim.*
sumber: Tbnewsriau
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU