PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Kasus Proyek Jalan, KPK Panggil Bupati Bengkalis sebagai Saksi
JAKARTA, Riauin.com - Kasus korupsi proyek jalan, KPK memanggil Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Amril dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar.
"Saksi untuk tersangka HOS (Hobby Siregar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (6/2/2019).
Selain Amril, KPK juga memanggil 3 Anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 yaitu Azmi, Firzal Fudhoil dan Suhendri Asnan. Ketiganya juga sebagai saksi untuk Hobby.
Sebelum dipanggil sebagai saksi, Amril sudah dicegah KPK ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan oleh KPK untuk mendukung penyidikan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yakin Hobby Siregar sebagai Direktur Utama PT MRC dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis, Muhammad Nasir.
Keduanya disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.(int/nol)
"Saksi untuk tersangka HOS (Hobby Siregar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (6/2/2019).
Selain Amril, KPK juga memanggil 3 Anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 yaitu Azmi, Firzal Fudhoil dan Suhendri Asnan. Ketiganya juga sebagai saksi untuk Hobby.
Sebelum dipanggil sebagai saksi, Amril sudah dicegah KPK ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan oleh KPK untuk mendukung penyidikan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yakin Hobby Siregar sebagai Direktur Utama PT MRC dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis, Muhammad Nasir.
Keduanya disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU