PILIHAN
Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar soal Kasus Kemah Pemuda
Jakarta, Riauin.com -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak hari ini.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Dahnil perihal kasus dugaan korupsi di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia. Sesuai agenda, Dahnil dijadwalkan untuk dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Agendanya demikian (meminta keterangan Dahnil)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
Meski begitu, Argo enggan membeberkan hal apa saja yang akan digali oleh penyidik pada pemeriksaan Dahnil kali ini.
Ketika dikonfirmasi, Dahnil menyatakan akan menghadiri pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, Dahnil mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak Polda Metro Jaya. Namun, ia menyebut jika surat telah diterima, ia mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.
"Saya belum terima surat panggilan, kalau dipanggil saya akan datang," kata Dahnil ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Dahnil tercatat pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada 23 November 2018. Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.
Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
Di sisi lain, Dahnil telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut.(int/nol)
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Dahnil perihal kasus dugaan korupsi di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia. Sesuai agenda, Dahnil dijadwalkan untuk dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Agendanya demikian (meminta keterangan Dahnil)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
Meski begitu, Argo enggan membeberkan hal apa saja yang akan digali oleh penyidik pada pemeriksaan Dahnil kali ini.
Ketika dikonfirmasi, Dahnil menyatakan akan menghadiri pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, Dahnil mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak Polda Metro Jaya. Namun, ia menyebut jika surat telah diterima, ia mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.
"Saya belum terima surat panggilan, kalau dipanggil saya akan datang," kata Dahnil ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Dahnil tercatat pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada 23 November 2018. Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.
Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
Di sisi lain, Dahnil telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut.(int/nol)
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi