PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
8 Artis Lagi Dipanggil Terkait Dugaan Prostitusi Online, Siapa Saja?
Surabaya, Riauin.com - Terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis, Polda Jatim akan melayangkan panggilan kepada delapan artis lagi. Siapa saja artisnya?
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial delapan artis tersebut. Mulai dari SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK, hingga DP. Inisial delapan nama ini pun berbeda dengan inisial 21 nama yang sudah dibeberkan Luki beberapa waktu lalu.
"Dari Dirkrimsus ada surat panggilan untuk delapan orang pada tanggal 7 Februari 2019. Inisialnya SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP," kata Luki saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (6/2/2019).
Sebelumnya polisi telah memeriksa tiga artis yang diduga terlibat prostitusi online. Ketiganya yakni mantan finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari, selebgram Aldira Chena, hingga pemain sinetron Riri Febrianti.
Sementara saat ditanya terkait dua DPO muncikari, Luki mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran. Pasalnya Luki mengaku polisi cukup kesulitan karena dua DPO itu telah berganti-ganti nomor.
"Kami masih cari beberapa target sudah ganti nomor. Kami agak kesulitan tapi kami akan berusaha," lanjut Luki.
Sebelumnya, Luki Hermawan menyebut ada 45 artis dan 100 model yang terlibat kasus prostitusi online artis. Diketahui, ada enam artis yang telah disebutkan namanya yakni Maulia Lestari, Riri Febrianti, Aldira Chena, Fatya Ginanjarsari, Baby Shu hingga Tiara Permata Sari.
Selain itu, Luki juga memaparkan inisial beberapa artis yang diduga terlibat prostitusi online. Total, ada 21 nama lain yang dibeber jenderal dua bintang ini. 21 inisial nama artis tersebut yakni BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH. (int/nol)
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial delapan artis tersebut. Mulai dari SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK, hingga DP. Inisial delapan nama ini pun berbeda dengan inisial 21 nama yang sudah dibeberkan Luki beberapa waktu lalu.
"Dari Dirkrimsus ada surat panggilan untuk delapan orang pada tanggal 7 Februari 2019. Inisialnya SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP," kata Luki saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (6/2/2019).
Sebelumnya polisi telah memeriksa tiga artis yang diduga terlibat prostitusi online. Ketiganya yakni mantan finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari, selebgram Aldira Chena, hingga pemain sinetron Riri Febrianti.
Sementara saat ditanya terkait dua DPO muncikari, Luki mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran. Pasalnya Luki mengaku polisi cukup kesulitan karena dua DPO itu telah berganti-ganti nomor.
"Kami masih cari beberapa target sudah ganti nomor. Kami agak kesulitan tapi kami akan berusaha," lanjut Luki.
Sebelumnya, Luki Hermawan menyebut ada 45 artis dan 100 model yang terlibat kasus prostitusi online artis. Diketahui, ada enam artis yang telah disebutkan namanya yakni Maulia Lestari, Riri Febrianti, Aldira Chena, Fatya Ginanjarsari, Baby Shu hingga Tiara Permata Sari.
Selain itu, Luki juga memaparkan inisial beberapa artis yang diduga terlibat prostitusi online. Total, ada 21 nama lain yang dibeber jenderal dua bintang ini. 21 inisial nama artis tersebut yakni BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU