PILIHAN
Apel Hari Kesadaran Nasional Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bupati: ASN Maupun Non ASN Jangan Menunda-nunda Pekerjaan
BENGKALIS,
Riauin.com - Seluruh ASN dan Non ASN diminta agar menjalankan tugas dengan penuh
tanggung jawab, tanggap, cepat, akurat, efektif, efisien dan konsistensi
serta melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin.
Ini
ditekankan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, politik dan Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Haholongan saat menjadi
Inspektur Upacara Peringatan Apel Hari Kesadaran Nasional Pemerintah
Kabupaten Bengkalis, di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (17/1)
pagi.
“ASN maupun Non ASN diharapkan tidak menunda-nunda kegiatan,
sehingga kegiatan selanjutnya tidak terhambat. Tetap berinisiatif,
kreatif dan berinovasi dalam bekerja, disiplin dan tekunlah dalam
bekerja. Karena, dalam aspek apapun, disiplin diri dan ketekunan adalah
jembatan emas menuju kesuksesan,â€jelas Haholongan.
“Segera susun anggaran kas dan time schedule kegiatan, sehingga pekerjaan dapat terlaksana secara sistematis dan terprogram dan tepat waktu,â€ungkap Haholongan.(int/nol)
Berita Lainnya
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
DisdaldukKB Bengkalis Paparkan Inovasi Layanan KB di Tingkat Nasional
Kemendag Ganjar Disdagperin Bengkalis Predikat Sangat Memuaskan
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
DisdaldukKB Bengkalis Paparkan Inovasi Layanan KB di Tingkat Nasional
Kemendag Ganjar Disdagperin Bengkalis Predikat Sangat Memuaskan
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan