PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis
Enam Bulan, KPK Belum Tetapkan Tersangka
Foto bersama pengurus PC PMII Kota Pekanbaru
PEKANBARU,riauin.com-- Setelah KPK melakukan penggeledahaan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin pada 1 Juni 2018 lalu, namun hingga kini komisi anti korpusi tersebut belum juga menentapkan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, siapa pemilik uang Rp1,9 miliar yang berhasil ditemukan dan disita KPK tersebut seperti menguap.
KPK terkesan mendiamkan hasil penggeledahan mereka ke ruang publik, khususnya masyarakat Bengkalis dan Riau. Tak ada ekspose lanjutan dari pihak KPK apakah kasus tersebut berlanjut atau dihentikan, ataupun siapa-siapa saja yang sudah diperiksa terkait temuan uang tunai Rp1,9 miliar tersebut yang diyakini banyak kalangan merupakan uang suap atau
gratifikasi, pasca penetapan pemenang lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mempertanyakan tindak lanjut dari proses penyidikan KPK yang sudah berjalan lebih enam bulan tersebut," kata Ketua PC PMII Kota Pekanbaru Amri Taufiq.
“Sudah enam bulan berlalu penggeledahan yang dilakukan KPK di rumdis Bupati Bengkalis, bahkan kabarnya Bupati Amril Mukhminin sudah dicekal bepergian keluar negeri sejak bulan September lalu. Seharusnya dalam rentang waktu tersebut sudah ada tersangka pasca penggeledahan karena KPK melakukan penggeledahan pasti sudah memiliki informasi dan
data akurat soal maraknya dugaan korupsi serta gratifikasi proyek di Bengkalis dalam tiga tahun belakangan,†papar Amri
Amri berharap kasus-kasus hukum yang tengah ditangani KPK di Bengkalis maupun kabupaten dan kota di Riau terbuka ke ranah publik. Artinya setiap ada pemeriksaan dilakukan ekspose karena KPK mempunyai juru bicara dan bagian hubungan masyarakat (humas).Karena dalam berbagai kasus di daerah lain KPK sepertinya tancap gas mengungkap sampai tuntas, tapi dalam kasus di Bengkalis terkesan seperti diendapkan.
“Harapan kita selaku Mahasiswa dan masyarakat Riau, ada titik terang dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, apakah benar uang Rp1,9 miliar itu hasil gratifikasi atau tidak sehingga tidak memunculkan fitnah ditengah masyarakat. Kalau benar segera tetapkan tersangka, kalau tidak ada indikasi korupsi ekspose ke publik bahwa
uang temuan tersebut bukan hasil gratifikasi, tetapi hasil usaha dari bisnis bupati Bengkalis seperti yang disampaikan sang bupati saat diperiksa usai penggeledahan di Mako Brimob Polda Riau,†tutup Amri
Sebelumnya dalam beberapa kali ekspose, jurubicara KPK Febri Diansyah membenarkan kalau dalam penggeledahan di rumdis Bupati Bengkalis ditemukan uang tunai Rp1,9 miliar. Namun KPK masih mendalami asal uang tersebut. Demikian juga soal pencekalan Amril Mukhminin disampaikan Febri bahwa bupati kabupaten kedua terkaya di Indonesia
dicekal bepergian keluar negeri sejak pertengahan September lalu.
Amri menyampaikan PMII akan mengawal kasus ini sampai selesai, kami akan turun ke Kantor DPRD Riau atau Gubernur untuk menyampaikan dan meminta kasus ini jangan beku sampai disini, kami meminta DPRD ataupun Gubernur Riau untuk menyampaikan ke KPK, karena siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, mesti harus ditindak sampai selesai.
"Jikalau tidak juga ada perkembangan, kedepan kami akan menyurati PB PMII untuk Langsung mendesak KPK di Jakarta untuk menuntaskan kasus ini," ujar Amri. (adr)
KPK terkesan mendiamkan hasil penggeledahan mereka ke ruang publik, khususnya masyarakat Bengkalis dan Riau. Tak ada ekspose lanjutan dari pihak KPK apakah kasus tersebut berlanjut atau dihentikan, ataupun siapa-siapa saja yang sudah diperiksa terkait temuan uang tunai Rp1,9 miliar tersebut yang diyakini banyak kalangan merupakan uang suap atau
gratifikasi, pasca penetapan pemenang lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mempertanyakan tindak lanjut dari proses penyidikan KPK yang sudah berjalan lebih enam bulan tersebut," kata Ketua PC PMII Kota Pekanbaru Amri Taufiq.
“Sudah enam bulan berlalu penggeledahan yang dilakukan KPK di rumdis Bupati Bengkalis, bahkan kabarnya Bupati Amril Mukhminin sudah dicekal bepergian keluar negeri sejak bulan September lalu. Seharusnya dalam rentang waktu tersebut sudah ada tersangka pasca penggeledahan karena KPK melakukan penggeledahan pasti sudah memiliki informasi dan
data akurat soal maraknya dugaan korupsi serta gratifikasi proyek di Bengkalis dalam tiga tahun belakangan,†papar Amri
Amri berharap kasus-kasus hukum yang tengah ditangani KPK di Bengkalis maupun kabupaten dan kota di Riau terbuka ke ranah publik. Artinya setiap ada pemeriksaan dilakukan ekspose karena KPK mempunyai juru bicara dan bagian hubungan masyarakat (humas).Karena dalam berbagai kasus di daerah lain KPK sepertinya tancap gas mengungkap sampai tuntas, tapi dalam kasus di Bengkalis terkesan seperti diendapkan.
“Harapan kita selaku Mahasiswa dan masyarakat Riau, ada titik terang dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, apakah benar uang Rp1,9 miliar itu hasil gratifikasi atau tidak sehingga tidak memunculkan fitnah ditengah masyarakat. Kalau benar segera tetapkan tersangka, kalau tidak ada indikasi korupsi ekspose ke publik bahwa
uang temuan tersebut bukan hasil gratifikasi, tetapi hasil usaha dari bisnis bupati Bengkalis seperti yang disampaikan sang bupati saat diperiksa usai penggeledahan di Mako Brimob Polda Riau,†tutup Amri
Sebelumnya dalam beberapa kali ekspose, jurubicara KPK Febri Diansyah membenarkan kalau dalam penggeledahan di rumdis Bupati Bengkalis ditemukan uang tunai Rp1,9 miliar. Namun KPK masih mendalami asal uang tersebut. Demikian juga soal pencekalan Amril Mukhminin disampaikan Febri bahwa bupati kabupaten kedua terkaya di Indonesia
dicekal bepergian keluar negeri sejak pertengahan September lalu.
Amri menyampaikan PMII akan mengawal kasus ini sampai selesai, kami akan turun ke Kantor DPRD Riau atau Gubernur untuk menyampaikan dan meminta kasus ini jangan beku sampai disini, kami meminta DPRD ataupun Gubernur Riau untuk menyampaikan ke KPK, karena siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, mesti harus ditindak sampai selesai.
"Jikalau tidak juga ada perkembangan, kedepan kami akan menyurati PB PMII untuk Langsung mendesak KPK di Jakarta untuk menuntaskan kasus ini," ujar Amri. (adr)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU