PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Belum Sempat Nikmati Hasil Curiannya, Tiga Pelajar Diciduk Aparat
PEKANBARU, Riauin.com - Tiga orang pelajar warga Kabupaten Inhil ditangkap aparat, Minggu (6/1/2019) malam. Ketiga pelajar ini diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial PS (16), MA (15) dan RF (16) masing-masing ditangkap secara terpisah. Tanpa perlawanan berarti, pelaku dibawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku Curas tersebut.
"Pelaku yang masih di bawah umur ini sudah kita tangkap di dua lokasi yang berbeda," kata Indra kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Dia menuturkan, Jumat (4/1/2019), 3 pelaku ini mencegat dua orang korbannya di tengah jalan sambil menodongkan sebilah pisau sambil meminta Handphone. Korban yang takut karena di bawah ancaman, langsung menyerahkan tanpa pikir panjang.
Setelah itu, korban melaporkan ke Polres Inhil. Berbekal keterangan korban dan saksi, aparat melakukan penyelidikan. Satu orang pelaku inisial PS ditemukan. Dari pengakuannya Polisi berhasil menangkap dua rekannya yang lain di daerah Gunung Daek.
Pelaku berinisial PS (16), MA (15) dan RF (16) masing-masing ditangkap secara terpisah. Tanpa perlawanan berarti, pelaku dibawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku Curas tersebut.
"Pelaku yang masih di bawah umur ini sudah kita tangkap di dua lokasi yang berbeda," kata Indra kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Dia menuturkan, Jumat (4/1/2019), 3 pelaku ini mencegat dua orang korbannya di tengah jalan sambil menodongkan sebilah pisau sambil meminta Handphone. Korban yang takut karena di bawah ancaman, langsung menyerahkan tanpa pikir panjang.
Setelah itu, korban melaporkan ke Polres Inhil. Berbekal keterangan korban dan saksi, aparat melakukan penyelidikan. Satu orang pelaku inisial PS ditemukan. Dari pengakuannya Polisi berhasil menangkap dua rekannya yang lain di daerah Gunung Daek.
"Dua pelaku lainnya kita tangkap setelah mendapat keterangan dari PS yang lebih dulu diamankan. Dari tangannya ditemukan barang bukti Handphone dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatannya," terang Indra. (int/nol)
sumber: halloriau
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU