• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Terungkap, Motif Pembunuhan Sepupu di Perawang Demi Modal Nikah, Awalnya Tak Niat Membunuh

Redaksi
Jumat, 04 Januari 2019 11:26:51 WIB
Cetak

SIAK, Riauin.com - Polres Siak berhasil mengungkap motif penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Tersangka pembunuhan (MS) juga meminta tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp 300 juta sebagai modal untuk menikahi kekasihnya.

Korban yang merupakan sepupu pelaku, diculik saat korban berada di rumah neneknya dan mengajaknya keluar dengan alasan untuk membeli es krim.

Pelaku juga mengaku sakit hati kepada pamannya AS karena bersikap tidak adil dan sering berkata kasar kepada dirinya.

"Saudara-saudaranya yang lain, saat menikah banyak yang diberi pamannya ke mereka, ada yang diberi hadiah rumah, sementara pelaku ini hanya diberi modal nikah Rp 5 juta oleh pamannya," kata Waka Polres Kompol Abdullah Hariri saat memimpin Konferensi Pers, Kamis (3/1/2019).

Semula, ia berniat untuk menculik anak pamannya tersebut dari rumah, tetapi, di rumah pamannya ini banyak orang dan diawasi dengan kamera CCTV.

"Menurut pengakuan pelaku, ia bersama tunangannya telah merencanakan menikah 25 Januari mendatang. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh di salah satu Sub Kontraktor di salah satu perusahaan di Perawang itu mengaku, uang tebusan nantinya akan digunakan untuk biaya pernikahannya," kata Kompol Hariri.

Sebelumnya, 28 Desember 2018 lalu, pelaku MS menculik dan membunuh korban yang bernama Ayub di Jalan Cenderawasih Kampung Perawang Barat Tualang, pelaku meminta tebusan sebesar Rp 300 ke keluarga korban.

Waka Polres menjelaskan, setelah itu pelaku membawa korban di Jalan Cenderawasih Kampung Perawang Barat, sampai di TKP pelaku mengikat korban.

"Kemudian korban menjerit, kebetulan saat itu ada orang yang lewat, maka pelaku mencekik korban," kata Waka Polres.

Saat itu waktu sudah Magrib, pelaku pergi dan korban ditinggalkan dalam kondisi terikat.

"Setelah pukul 12 malam, pelaku kembali datang ke TKP. Saat itu kata pelaku, korban sudah tidak bernyawa, maka untuk menghilangkan jejak, pelaku langsung menguburkan korban di dalam lumpur," kata Kompol Hariri.

Kompol Hariri mengatakan, menurut pengakuan pelaku, korban dibenamkan di dalam lumpur, dikarenakan saat itu kondisi sedang hujan lebat, maka ditemukan korban pertama kali keesokan harinya kondisi korban terkubur separuh badan, karena korban dikubur di aliran lumpur.

"Sebelum pelaku datang kembali sekitar pukul 12 malam itu, pelaku sudah mengirim SMS ke ayah korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 300 juta," kata Waka Polres.

Waka Polres menjelaskan, pelaku tidak berniat untuk membunuh korban, karena saat kejadian korban menjerit, maka pelaku mencekik korban, pelaku mengira saat itu korban sudah tidak bernyawa.

Pelaku berhasil ditangkap keesokan harinya di depan sebuah Hotel di Perawang, saat dilakukan pengecekan di HP pelaku, nomor HP pelaku sama dengan nomor yang mengirim SMS ke ayah korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 83 jo pasal 76F Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHPidana dengan masa hukuman 15 tahun penjara.(int/nol)





[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved