PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pemuda di Kampar Mengaku Garap Anak di Bawah Umur 7 Kali hingga Hamil
ilustrasi
PEKANBARU, Riauin.com - Seorang pemuda inisial EM (20) warga Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, ditangkap aparat atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Parahnya, korban kini dalam kondisi hamil usai 'digarap' pelaku hingga 7 kali.
Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (2/1/2019) kemarin, saat pelaku tengah berada di rumah orang tuanya, Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, tanpa perlawanan.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolsek, Kamis (3/1/2019) siang.
Kejadian ini terungkap saat ayah korban pulang tidak mendapati anak gadisnya inisial TN (16) di dalam rumahnya. Usut punya usut, malamnya korban diketahui tengah berada di rumah pelaku dalam keadaan hamil.
Kaget mendengar kabar tersebut, sang ayah menanyai perihal itu kepada korban. Bagai disambar petir di siang bolong, dengan polosnya korban membenarkannya bahwa dia sedang hamil.
Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (2/1/2019) kemarin, saat pelaku tengah berada di rumah orang tuanya, Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, tanpa perlawanan.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolsek, Kamis (3/1/2019) siang.
Kejadian ini terungkap saat ayah korban pulang tidak mendapati anak gadisnya inisial TN (16) di dalam rumahnya. Usut punya usut, malamnya korban diketahui tengah berada di rumah pelaku dalam keadaan hamil.
Kaget mendengar kabar tersebut, sang ayah menanyai perihal itu kepada korban. Bagai disambar petir di siang bolong, dengan polosnya korban membenarkannya bahwa dia sedang hamil.
"Pelapor (ayah korban) datang dan melaporkan pelaku. Setelah bukti dan keterangan lengkap pelaku langsung kita ringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Pengakuan pelaku, sudah 7 kali berhubungan hingga korban hamil," pungkas Kapolsek.(int/nol)
sumber: halloriau
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU