PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Bapak di Meranti Perkosa Putri Kandung Berkali-kali hingga 15 Tahun, Sejak SD!
PEKANBARU, Riauin.com - Bapak rutiang di Meranti, Riau, bernama Rahim akhirnya dikerangkeng polisi. Ia telah menggauli putri kandungnya berkali-kali selama 15 tahun. Korban disetubuhi sejak duduk di kelas IV sekolah dasar (SD).
"Tersangka Rahim sekarang sudah kita amankan. Kasus persetubuhan anak bawah umur ini dilaporkan oleh istri tersangka," kata Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek kepada wartawan, Rabu (12/12/18).
Laode menjelaskan, tersangka dalam kasus sempat melarikan diri dari rumahnya di Kecamatan Rangsang.
"Pelaku lari dari rumahnya. Tersangka lari ke Kota Selatpanjang. Pada hari Minggu (9/12/18) tersangka kita tangkap," kata Laode.
Tersangka melarikan diri setelah istrinya, yang berusia 38 tahun, melaporkan suaminya yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak usia 11 tahun. Korban kini telah berusia 26 tahun.
"Korban belakangan menceritakan kepada ibunya soal perangai ayah. Korban menceritakan bahwa dirinya sudah belasan tahun menjadi pelampiasan nafsu orang tuanya," kata Laode.
Dalam laporan ibu korban, kasus persetubuhan ini dimulai pada 2003. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas IV SD.
"Terakhir kali perbuatan yang sama dilakukan orang tuanya pada 25 November 2018. Perbuatan dilakukan di rumah mereka sendiri," kata Laode.(int/nol)
"Tersangka Rahim sekarang sudah kita amankan. Kasus persetubuhan anak bawah umur ini dilaporkan oleh istri tersangka," kata Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek kepada wartawan, Rabu (12/12/18).
Laode menjelaskan, tersangka dalam kasus sempat melarikan diri dari rumahnya di Kecamatan Rangsang.
"Pelaku lari dari rumahnya. Tersangka lari ke Kota Selatpanjang. Pada hari Minggu (9/12/18) tersangka kita tangkap," kata Laode.
Tersangka melarikan diri setelah istrinya, yang berusia 38 tahun, melaporkan suaminya yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak usia 11 tahun. Korban kini telah berusia 26 tahun.
"Korban belakangan menceritakan kepada ibunya soal perangai ayah. Korban menceritakan bahwa dirinya sudah belasan tahun menjadi pelampiasan nafsu orang tuanya," kata Laode.
Dalam laporan ibu korban, kasus persetubuhan ini dimulai pada 2003. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas IV SD.
"Terakhir kali perbuatan yang sama dilakukan orang tuanya pada 25 November 2018. Perbuatan dilakukan di rumah mereka sendiri," kata Laode.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU