PILIHAN
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi KIP
BENGKALIS, Riauin.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar sosialisai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tentang Peraturan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, Selasa 11 Desember 2018, bertempat di Hotel Surya Jalan Panglima Minal Bengkalis.
Acara tersebut dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Erna Susilastuti.
Sosialisasi itu menghadiri narasumber Kepala Seksi Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Hardy Kembar Pribadi dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan. Peserta sosialisasi diikuti sebayak 80 lebih orang dari PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Kegiatan ini dilakasanakan atas dasar amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan terbentuknya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,†ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Elkhusairi.
Adapun tujuan sosialisasi kata Elkhusairi, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dokumentasi (PPID) pembantu tentang jenis informasi dan keterbukaan informasi publik.
Kemudian meningkat sumber daya manusia (SDM) di Bidang Komunikasi dan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta menciptakan transparansi pelayanan publik pada perangkat daerah Kabupaten Bengkalis melalui keterbukaan informasi publik.(int/nol)
Acara tersebut dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Erna Susilastuti.
Sosialisasi itu menghadiri narasumber Kepala Seksi Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Hardy Kembar Pribadi dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan. Peserta sosialisasi diikuti sebayak 80 lebih orang dari PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Kegiatan ini dilakasanakan atas dasar amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan terbentuknya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,†ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Elkhusairi.
Adapun tujuan sosialisasi kata Elkhusairi, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dokumentasi (PPID) pembantu tentang jenis informasi dan keterbukaan informasi publik.
Kemudian meningkat sumber daya manusia (SDM) di Bidang Komunikasi dan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta menciptakan transparansi pelayanan publik pada perangkat daerah Kabupaten Bengkalis melalui keterbukaan informasi publik.(int/nol)
Berita Lainnya
Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
Bengkalis Raih Juara II MTQ Ke-XLII Provinsi Riau
Pemkab Bengkalis Beri Ucapan HUT Kota Dumai
JCH Bengkalis Dapat Pembekalan Rukun Haji
Indra Mukhlis Adnan Wafat, Bupati Bengkalis Ucapkan Duka Cita
Dalam Kondisi Sakit, Opi Prastantia Kafilah Cabang Kaligrafi Maksimal Berjuang untuk Bengkalis di MTQ Dumai
Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
Bengkalis Raih Juara II MTQ Ke-XLII Provinsi Riau
Pemkab Bengkalis Beri Ucapan HUT Kota Dumai
JCH Bengkalis Dapat Pembekalan Rukun Haji
Indra Mukhlis Adnan Wafat, Bupati Bengkalis Ucapkan Duka Cita
Dalam Kondisi Sakit, Opi Prastantia Kafilah Cabang Kaligrafi Maksimal Berjuang untuk Bengkalis di MTQ Dumai