PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
KPK Tahan Sekda Kota Dumai
PEKANBARU, Riauin.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, M Nasir, Rabu (5/12/2018) malam.
Dia dijebloskan ke tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka 1,5 tahun lalu terkait dugaan korupsi peningkatan jalan lingkar Rupat-Batu, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Informasi penahanan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. "Iya, MNS ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Febri.
Selain M Nasir, KPK juga menahan Hobbi Siregar, Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek tersebut. Penahanan kedua terangka itu dilakukan di tempat berbeda.
"MNS ditahan di Rutan Guntur sedangkan HS ditahan di Rutan Salemba," kata Febri.
M Nasir dan Hobbi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2017 silam. Saat proyek tersebut, M Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.
Jalan lingkar Rupat-Batu dibangun sepanjang 51 kilometer. Anggaran yang dialokasikan dengan sistem multiyears Rp500 miliar.
Informasi dihimpun, dugaan korupsi itu terendus saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proyek multiyears tersebut.
Dana yang bersumber dari APBD Bengkalis sebesar Rp2, 4 triliun pada masa kepemimpinan Bupati Herliyan Saleh.‎
Dalam perkara ini, kedua tersangka sudah beberapa kali diperiksa. Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah mertua M Nasir di Jalan Jati Kecamatan, Bukit Raya Pekanbaru dan Kantor Dinas PU Bengkalis.
KPK juga menggeledah Kantor Kepala Bagian (Kabag) Umum Kabupaten Bengkalis, Kantor Bupati Bengkalis dan terakhir rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukmin, dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis. Penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya dari Dinas PU Kabupaten Bengkalis. (int/nol)
Dia dijebloskan ke tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka 1,5 tahun lalu terkait dugaan korupsi peningkatan jalan lingkar Rupat-Batu, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Informasi penahanan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. "Iya, MNS ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Febri.
Selain M Nasir, KPK juga menahan Hobbi Siregar, Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek tersebut. Penahanan kedua terangka itu dilakukan di tempat berbeda.
"MNS ditahan di Rutan Guntur sedangkan HS ditahan di Rutan Salemba," kata Febri.
M Nasir dan Hobbi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2017 silam. Saat proyek tersebut, M Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.
Jalan lingkar Rupat-Batu dibangun sepanjang 51 kilometer. Anggaran yang dialokasikan dengan sistem multiyears Rp500 miliar.
Informasi dihimpun, dugaan korupsi itu terendus saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proyek multiyears tersebut.
Dana yang bersumber dari APBD Bengkalis sebesar Rp2, 4 triliun pada masa kepemimpinan Bupati Herliyan Saleh.‎
Dalam perkara ini, kedua tersangka sudah beberapa kali diperiksa. Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah mertua M Nasir di Jalan Jati Kecamatan, Bukit Raya Pekanbaru dan Kantor Dinas PU Bengkalis.
KPK juga menggeledah Kantor Kepala Bagian (Kabag) Umum Kabupaten Bengkalis, Kantor Bupati Bengkalis dan terakhir rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukmin, dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis. Penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya dari Dinas PU Kabupaten Bengkalis. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU