PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Terduga Pengujar Kebencian Terhadap Habib Riziq Dantarkan ke Polda Riau Subuh Tadi
PEKANBARU, Riauin.com - Akibat tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial, seorang pemilik akun Facebook atas nama Jamadi diamankan ke Polda Riau. Pemilik akun tersebut tadi subuh sekitar pukul 2.50 WB diantarkan oleh sejumlah Ormas dan elemen masyarakat ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Seperti disampaikan Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning, M Khalid Tobing, Jamadi sudah beberapa kali membuat ujaran kebencian terhadap Habib Riziq. Ia menyampaikan kalimat-kalimat penistaan yang memicu amarah sejumlah masyarakat.
"Tadi malam kita datangi rumahnya di daerah Pandau untuk memintai pertanggungjawaban," sebut Khalid, Senin (3/12/2018).
Khalid mengatakan, perbuatan yang dibuat Jamadi yang sehari-hari merupakan advokat ini sudah menyakiti hati umat Islam. Untuk itu ia meminta agar aparat penegak hukum mengadili Jamadi secara tegas.
"Kita antarkan dengan baik-baik supaya dilakukan proses hukum. Supaya perbuatan serupa tidak terjadi lagi," ujar Khalid.
Sementara itu postingan-postingan berbau ujaran kebencian tersebut tampak sudah dihapus oleh Jamadi. Namun demikian beberapa bukti sudah disimpan oleh para pelapor tersebut.(int/nol)
Seperti disampaikan Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning, M Khalid Tobing, Jamadi sudah beberapa kali membuat ujaran kebencian terhadap Habib Riziq. Ia menyampaikan kalimat-kalimat penistaan yang memicu amarah sejumlah masyarakat.
"Tadi malam kita datangi rumahnya di daerah Pandau untuk memintai pertanggungjawaban," sebut Khalid, Senin (3/12/2018).
Khalid mengatakan, perbuatan yang dibuat Jamadi yang sehari-hari merupakan advokat ini sudah menyakiti hati umat Islam. Untuk itu ia meminta agar aparat penegak hukum mengadili Jamadi secara tegas.
"Kita antarkan dengan baik-baik supaya dilakukan proses hukum. Supaya perbuatan serupa tidak terjadi lagi," ujar Khalid.
Sementara itu postingan-postingan berbau ujaran kebencian tersebut tampak sudah dihapus oleh Jamadi. Namun demikian beberapa bukti sudah disimpan oleh para pelapor tersebut.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU