PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Hendak Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Kurir dengan Pemilikan Sabu 483 Gram
PEKANBARU, Riauin.com - Seorang kurir narkoba, bernama Rudi Kurniawan (31) warga Rohil ditangkap aparat, karena kedapatan menguasai dan memiliki sabu-sabu seberat 483 gram yang ditaksir senilai Rp500 juta.
Penangkapan dilakukan saat menunggu seseorang yang akan mengantarkan sabu di sebuah warung rujak di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani, kepada wartawan, Senin (26/11/2018), membenarkan data tersebut.
"Pelaku merupakan warga Rohil yang diduga sebagai seorang kurir narkoba. Kita tangkap bersama dengan barang bukti sabu seberat 483 gram," ujar Herman.
Penangkapan tersangka ini, kata Herman, dilakukan berdasarkan keterangan warga tempatan yang mengatakan bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar. Kemudian anggota melakukan pengecekan informasi tersebut dan ternyata benar.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat indentitas pelaku dan ciri-cirinya. Kemudian usai solat Jumat, aparat mengintai gerak gerik pelaku dan lokasi yang disebutkan sebagai tempat transkasi.
"Dari kejauhan, petugas melihat pelaku bersama dengan seseorang berada di warung rujak. Lalu petugas mendekati pelaku dan satu orang yang bersamanya," sambung Herman.
Alhasil, tersangka ditangkap petugas. Namun satu orang yang bersama tersangka berhasil kabur. Saat itu didapat juga barang bukti sabu yang terbungkus lakban kuning berada dekat pelaku, serta handphone.
"Kemudian ditanyakan tentang satu bungkusan berisi sabu 483 gram itu, pelaku menjawab bungkusan tersebut adalah paket yang diambilnya dari suruhan seseorang yang bernama R yang tinggal di Bagan Batu," sebut Herman.
Terhadap seseorang inisial R tadi, tambah Herman, pihaknya telah menurunkan anggota kelapangan untuk memburu DPO yang diduga masih berkeliaran di luar sana. Sedangkan untuk tersangka sendiri telah diamankan di Kantor Polisi.
"Kita sedang melacak siapa saja yang terlibat dalam kasus peredaran sabu dengan jumlah lumayan besar ini. Setidaknya dari penangkapan ini, 2.500 orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Herman.(int/nol)
Penangkapan dilakukan saat menunggu seseorang yang akan mengantarkan sabu di sebuah warung rujak di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani, kepada wartawan, Senin (26/11/2018), membenarkan data tersebut.
"Pelaku merupakan warga Rohil yang diduga sebagai seorang kurir narkoba. Kita tangkap bersama dengan barang bukti sabu seberat 483 gram," ujar Herman.
Penangkapan tersangka ini, kata Herman, dilakukan berdasarkan keterangan warga tempatan yang mengatakan bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar. Kemudian anggota melakukan pengecekan informasi tersebut dan ternyata benar.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat indentitas pelaku dan ciri-cirinya. Kemudian usai solat Jumat, aparat mengintai gerak gerik pelaku dan lokasi yang disebutkan sebagai tempat transkasi.
"Dari kejauhan, petugas melihat pelaku bersama dengan seseorang berada di warung rujak. Lalu petugas mendekati pelaku dan satu orang yang bersamanya," sambung Herman.
Alhasil, tersangka ditangkap petugas. Namun satu orang yang bersama tersangka berhasil kabur. Saat itu didapat juga barang bukti sabu yang terbungkus lakban kuning berada dekat pelaku, serta handphone.
"Kemudian ditanyakan tentang satu bungkusan berisi sabu 483 gram itu, pelaku menjawab bungkusan tersebut adalah paket yang diambilnya dari suruhan seseorang yang bernama R yang tinggal di Bagan Batu," sebut Herman.
Terhadap seseorang inisial R tadi, tambah Herman, pihaknya telah menurunkan anggota kelapangan untuk memburu DPO yang diduga masih berkeliaran di luar sana. Sedangkan untuk tersangka sendiri telah diamankan di Kantor Polisi.
"Kita sedang melacak siapa saja yang terlibat dalam kasus peredaran sabu dengan jumlah lumayan besar ini. Setidaknya dari penangkapan ini, 2.500 orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Herman.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU