PILIHAN
59 Aduan Masuk ke OJK Riau, Paling Banyak Soal Layanan Perbankan
Riauin.com, Pekanbaru - Pelayanan perbankan menjadi sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau. Informasi ini diungkapkan Kepala OJK Riau Muhammad Nurdin Subandi beberapa hari yang lalu.
"Tapi hal ini masih perlu dilakukan inventarisir kembali oleh Tim Satgas Waspada Investasi Daerah Provinsi Riau karena mungkin masih banyak jenis penghimpunan dana di masyarakat yabg tidak terdaftar di OJK tetapi beroperasi di Riau," katanya.
Subandi menjelaskan, dari data sampai September 2016 yang dimiliki OJK, jumlah pengaduan layanan jasa keuangan yang diterima pihaknya mencapai 59 laporan.
Dari total pelaporan itu, masalah yang diadukan yakni perbankan sebanyak 45 aduan, pembiayaan 9 aduan, asuransi 4 aduan, pasar modal 1 aduan, sementara pegadaian dan dana pensiun nihil aduan.
Beberapa masalah terkait penghimpunan dana yang dilaporkan itu di antaranya yakni Dream for Freedom (Nesia), Manusia Membantu Manusia (MMM), arisan berantai via medsos dan Koperasi Indonesia (dulu bernama Koperasi Mandala).
"Untuk pelanggaran yang terbukti menyalahi undang-undang akan dilakukan tindakan hukum oleh OJK," katanya. (red)
"Tapi hal ini masih perlu dilakukan inventarisir kembali oleh Tim Satgas Waspada Investasi Daerah Provinsi Riau karena mungkin masih banyak jenis penghimpunan dana di masyarakat yabg tidak terdaftar di OJK tetapi beroperasi di Riau," katanya.
Subandi menjelaskan, dari data sampai September 2016 yang dimiliki OJK, jumlah pengaduan layanan jasa keuangan yang diterima pihaknya mencapai 59 laporan.
Dari total pelaporan itu, masalah yang diadukan yakni perbankan sebanyak 45 aduan, pembiayaan 9 aduan, asuransi 4 aduan, pasar modal 1 aduan, sementara pegadaian dan dana pensiun nihil aduan.
Beberapa masalah terkait penghimpunan dana yang dilaporkan itu di antaranya yakni Dream for Freedom (Nesia), Manusia Membantu Manusia (MMM), arisan berantai via medsos dan Koperasi Indonesia (dulu bernama Koperasi Mandala).
"Untuk pelanggaran yang terbukti menyalahi undang-undang akan dilakukan tindakan hukum oleh OJK," katanya. (red)
Berita Lainnya
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka