PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Kementerian PUPR Riau Targetkan Program Pemerintah Tentang Sejuta Rumah
Riauin.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau menargetkan program pemerintah tentang sejuta rumah di Provinsi Riau baik di Kota Maupun Kabupaten. Hal itu disampaikan oleh M Amin Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dalam kata sambutanya saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pembiayan Perumahan di Era Digital, bertempat di Alpha Hotel, Kamis (8/11/18).
"Melaluai APBD Provinsi Riau, ditahun 2017 kita sudah membangun 1.969 unit rumah dan ditahun ini sebanyak 2.061 unit perumahan," katanya.
Amin juga mengungkapkan program sejuta Rumah ini dapat didukung oleh semua pihak terkait. "Saya berharap kolaborasi Pemerintah dan Bank Swasta ini akan terus berjalan," ungkapnya.
Selain itu, Amin menegaskan Pemrintah dan Instansi terkait akan mengkaji ulang semua permasalah yang selama ini terjadi, terutama pada saat pembayaran. "Perlu adanya produk hukum terhadap pembayaran perumahan," ujarnya sebelum memukul gong tanda di mulainya acara soialisasi.
Selanjutnya, Ketua Panitia acara Anggoro Widiasti mengatakan acara ini bertujuan untuk belajar infografis tentang peraturan perundang-undangan bidang pembiayaan perumahan. "Tentunya fokus pada zaman yang serba digital ini," katanya.
Acara Sosialisasi di lanjutkan dengan penyampaian pemateri dari Biro Hukum Sekretaris Jendral Kementrian PUPR, diwakili oleh Rima Amalia dan Ratna Indriani serta pemateri dari praktisi Azhari Amin.(Ar)
"Melaluai APBD Provinsi Riau, ditahun 2017 kita sudah membangun 1.969 unit rumah dan ditahun ini sebanyak 2.061 unit perumahan," katanya.
Amin juga mengungkapkan program sejuta Rumah ini dapat didukung oleh semua pihak terkait. "Saya berharap kolaborasi Pemerintah dan Bank Swasta ini akan terus berjalan," ungkapnya.
Selain itu, Amin menegaskan Pemrintah dan Instansi terkait akan mengkaji ulang semua permasalah yang selama ini terjadi, terutama pada saat pembayaran. "Perlu adanya produk hukum terhadap pembayaran perumahan," ujarnya sebelum memukul gong tanda di mulainya acara soialisasi.
Selanjutnya, Ketua Panitia acara Anggoro Widiasti mengatakan acara ini bertujuan untuk belajar infografis tentang peraturan perundang-undangan bidang pembiayaan perumahan. "Tentunya fokus pada zaman yang serba digital ini," katanya.
Acara Sosialisasi di lanjutkan dengan penyampaian pemateri dari Biro Hukum Sekretaris Jendral Kementrian PUPR, diwakili oleh Rima Amalia dan Ratna Indriani serta pemateri dari praktisi Azhari Amin.(Ar)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga