• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

PT BSP Kelola 100 Persen Blok CPP Mulai 2022, Ini Kata Syamsuar...

Redaksi
Selasa, 06 November 2018 11:47:50 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) telah memutuskan untuk pengelolaan Blok Coastal Plains and Pekanbaru (Blok CPP) secara 100 persen kepada Perusahaan Daerah milik Pemerirah Kabupaten (Persuda Pemkab) Siak.
 
Perusda Siak tersebut adalah BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP). BSP mendapat pengelolaan Blok CPP selama 20 tahun. Pemerintah Pusat telah memutuskan memberikan tiga dari empat blok habis kontraknya pada 2022 mendatang, antara lain Blok Tungkal, Tarakan, dan Coastal Plains and Pekanbaru (CPP).
 
"Alhamdulillah terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah RI yang telah memberikan kepercayan kepada BUMD PT Bumi Siak Pusako untuk mengelola ladang migas CPP Block," kata Bupati Syamsuar, Selasa (6/11/2018).
 
Gubernur Riau terpilih tersebut berharap, PT BSP dapat meningkatkan produksi minyak dan gas. Tak hanya meningkatkan produksi saja, Syamsuar juga meminta BUMD Siak itu bermanfaat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta daerah.
 
"Terutama meningkatkan kesejahteraan rakyat Riau," jelasnya, dikutip riauonline.
 
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar mengatakan, untuk blok CPP, seluruhnya diberikan kepada PT Bumi Siak Pusako dengan hak partisipasi 100 persen.
 
Tak hanya itu, juga terdapat bonus tanda tangan senilai 10 juta Dolar AS, dan KKP 130,41 juta Dolar AS. Sebelumnya, sejak Blok CPP tak diperpanjang kontraknya dari Caltex (kini Chevron), Blok CPP dikelola secara bersama-sama antara Bumi Siak Pusako dengan PT Pertamina (Persero).
 
Pengelolaan 100 persen tersebut akan berlaku selama 20 tahun setelah kontrak berakhir pada 8 Agustus 2022 mendatang. Mengacu data Kementerian ESDM sebelumnya, PT Bumi Siak Pusako menyampaikan proposal perpanjangan kontrak Blok CPP kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas pada 4 Mei 2018.
 
Lalu, 9 Mei 2018, PT Pertamina (Persero) pun menyampaikan permohonan pengelolaan blok itu. Namun, Pertamina akhirnya mundur.

"PT Bumi Siak Pusako tidak wajib memotong 10 persen hak kelola ke pemerintah. Alasannya, mereka merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata pejabat negara asal Pariaman, Sumatera Barat tersebut.
 
Di Blok CPP, Bumi Siak Pusako wajib membayar bonus tanda tangan US$ 10 juta, dan komitmen kerja pasti sebesar US$ 130 juta. Menurut Arcandra bonus tanda tangan dan komitmen pasti blok ini diputuskan paling besar setelah divaluasi dengan formula perhitungan yang berlaku.
 
Lalu, untuk blok Tungkal, pemerintah memutuskan untuk dikelola oleh Montd'or Oil Tungkal bersama dengan Fuel-X Tungkal. Hak partisipasinya masing-masing 70% dan 30%. Bonus tanda tangan yang diberikan sebesar US$ 2,45 juta, dan KKP sebesar US$ 13,23 juta.
 
Arcandra menuturkan, untuk hak partisipasi kontraktor sebesar 10% akan ditawarkan kepada BUMD, kecuali untuk blok CPP.

Dengan begitu, tambah Arcandra, total bonus tanda tangan yang didapatkan pemerintah sebesar US$ 13,95 juta, dan KKP sebesar US$ 179,15 juta.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya

Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh

Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik

Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap

Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya

Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh

Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik

Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap

Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 3 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 4 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 5 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 6 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 7 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 8 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 9 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya

06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved