PILIHAN
DPRD Kota Pekanbaru Adakan Rapat paripurna ke-8 Masa Sidang Ketiga
Riauin.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru adakan Rapat Paripurna Kedelapan Masa Sidang III. Rapat Paripurna ini membahas tentang pandangan umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekanbaru di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (5/11/18)
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuono beserta asisten II Wali Kota Pekanbaru, membahas tentang 2 rancanagan peraturan
Daerah Kota Pekanbaru tentang penyelenggaraan kearsipan dan rencana industri kota pekanbaru tahun 2018-2038.
Pandangan umum datang dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, mengapresiasi adanya Raperda yang dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Senada dengan juru bicara Fraksi Golkar dan PAN, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sosial (PKS) juga mendukung Raperda ini. Menurut ketiga Fraksi Partai tersebut walaupun harus dibahas lebih lanjut namun banyak dampak positif yang akan ditimbulkan oleh peraturan baru ini, salah satunya adalah perencanaan industri ini akan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Namun Fraksi Partai Gerakan Indonesia Merdeka (Gerindra) meminta kejelasan terkait Raperda yang akan dibuat. Melalui juru bicaranya harus selektif dalam membuat aturan.
"Bercermin kondisi keuangan Kota Pekanbaru juga saat ini," ujarnya.
Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya juga mempertanyakan kendala selama Raperda ini dibuat. Menurut Juru Bicara Fraksi PKB ini harus jelas dampak positif bagi masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat juga memepertanyakan kejelasan Raperda yang dibuat ini. Melalui juru bicaranya juga mempertanyakan asal usul dibuatnya Raperda ini.(Ar)
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuono beserta asisten II Wali Kota Pekanbaru, membahas tentang 2 rancanagan peraturan
Daerah Kota Pekanbaru tentang penyelenggaraan kearsipan dan rencana industri kota pekanbaru tahun 2018-2038.
Pandangan umum datang dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, mengapresiasi adanya Raperda yang dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Senada dengan juru bicara Fraksi Golkar dan PAN, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sosial (PKS) juga mendukung Raperda ini. Menurut ketiga Fraksi Partai tersebut walaupun harus dibahas lebih lanjut namun banyak dampak positif yang akan ditimbulkan oleh peraturan baru ini, salah satunya adalah perencanaan industri ini akan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Namun Fraksi Partai Gerakan Indonesia Merdeka (Gerindra) meminta kejelasan terkait Raperda yang akan dibuat. Melalui juru bicaranya harus selektif dalam membuat aturan.
"Bercermin kondisi keuangan Kota Pekanbaru juga saat ini," ujarnya.
Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya juga mempertanyakan kendala selama Raperda ini dibuat. Menurut Juru Bicara Fraksi PKB ini harus jelas dampak positif bagi masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat juga memepertanyakan kejelasan Raperda yang dibuat ini. Melalui juru bicaranya juga mempertanyakan asal usul dibuatnya Raperda ini.(Ar)
Berita Lainnya
CFD di Pekanbaru akan Kembali Dibuka Minggu Besok
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
CFD di Pekanbaru akan Kembali Dibuka Minggu Besok
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya