PILIHAN
Lima Penjudi Qiu-qiu Digerebek Polisi dalam Warung di Desa Mahato
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Warung milik seorang warga di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang kerap dijadikan tempat bermain judi, digerebek polisi.
Dalam penggerebekan di warung Samingan RT 009/ RW 004 Bukit Kembar Desa Mahato Persiapan Suka maju, Jumat (2/11/2018)‎ sekitar pukul 03.30 dinihari, anggota Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap 5 pria diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis qiu-qiu.
‎Kelima penjudi, ditangkap anggota Polsek Tambusai Utara, terdiri 3 pelaku warga Desa Mahato, yakni SU (30 tahun), Ba (33 tahun), dan Sa (32 tahun). Kemudian, dua lainnya lagi merupakan warga Bukit Kembar Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai‎, yakni petani inisial Sa (35 tahun), dan petani inisial Sup (37 tahun).
"Dari pengerebekan, Polisi berhasil menyita barang bukti 140 lembar kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp 1.440.000," jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua,‎ melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Minggu (4/11/2018) sore.
Kata Ipda Nanang, saat penangkapan 5 terlapor perjudian jenis qiu-qiu, berawal informasi masyarakat yang diterima polisi Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 23.00 Wib, di salah satu warung milik warga RT 009 Bukit Kembar Desa Mahato sering terjadi praktik perjudian.
Atas informasi tersebut, kemudian Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH perintahkan personel Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan dan pengecekan kebenaran informasi.
Pada Jumat pukul 03.30 dinihari, anggota Polsek Tambusai Utara berhasil ringkus 5 pria yang tengah berjudi jenis qiu-qiu, di salah satu warung milik warga setempat.
"Kelima pelaku beserta barang bukti sudah dibawa kepolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," sebut Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(int/nol)
Dalam penggerebekan di warung Samingan RT 009/ RW 004 Bukit Kembar Desa Mahato Persiapan Suka maju, Jumat (2/11/2018)‎ sekitar pukul 03.30 dinihari, anggota Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap 5 pria diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis qiu-qiu.
‎Kelima penjudi, ditangkap anggota Polsek Tambusai Utara, terdiri 3 pelaku warga Desa Mahato, yakni SU (30 tahun), Ba (33 tahun), dan Sa (32 tahun). Kemudian, dua lainnya lagi merupakan warga Bukit Kembar Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai‎, yakni petani inisial Sa (35 tahun), dan petani inisial Sup (37 tahun).
"Dari pengerebekan, Polisi berhasil menyita barang bukti 140 lembar kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp 1.440.000," jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua,‎ melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Minggu (4/11/2018) sore.
Kata Ipda Nanang, saat penangkapan 5 terlapor perjudian jenis qiu-qiu, berawal informasi masyarakat yang diterima polisi Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 23.00 Wib, di salah satu warung milik warga RT 009 Bukit Kembar Desa Mahato sering terjadi praktik perjudian.
Atas informasi tersebut, kemudian Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH perintahkan personel Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan dan pengecekan kebenaran informasi.
Pada Jumat pukul 03.30 dinihari, anggota Polsek Tambusai Utara berhasil ringkus 5 pria yang tengah berjudi jenis qiu-qiu, di salah satu warung milik warga setempat.
"Kelima pelaku beserta barang bukti sudah dibawa kepolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," sebut Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(int/nol)
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis