PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Diduga Kesetrum, Warga Siak Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
SIAK, Riauin.com - AH (33 tahun) ditemukan warga di Jalan Lintas Perawang-Siak Kilometer 69 Dayun, tepatnya depan SDN 19, sudah tak bernyawa lagi di bawah tiang listrik PLN. Korban menghembus napasnya terakhir diduga karena kesetrum.
Humas Polres Siak, Ipda Dedek, kepada wartawan membenarkan temuan mayat pada hari Jumat, tanggal 2 November 2018, pukul 06.00 WIB.
Temuan ini, jelas Dedek, berawal pada saat Suratmi (61 tahun) dan Poimin Sutrisno (61 tahun), hendak membuka warung yang letaknya tepat di depan SDN 19 dayun.
Tak sengaja kedua saksi tersebut melihat seseorang laki laki dengan menggunakan kaos warna hitam, celana pendek warna biru, dengan posisi terlentang dalam keadaan sudah terbujur kaku disamping tiang listrik.
Merasa curiga dan takut, kedua saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yaitu Aiptu Arpan yang rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan mayat. Kemudian Aiptu Arpan melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polres Siak.
Dari olah TKP, ucap Dedek, di tubuh korban ada luka robek di atas pelipis kiri, dan luka bakar yang diduga akibat keseterum atau kena sengatan listrik pada bahu tangan sebelah kiri.
Di TKP polisi juga menemukan 1 buah karung berwarna putih 1 buah gergaji besi, 1 buah martil 1 Kunci 19, 1 batang tembaga grounding, 1 pasang sendal, 1 unit sepeda motor merk supra X 125, 1 utas tali tambang, 1 buah potongan besi.
Di TKP ditemukan pipa pelapis kabel grounding yang telah terpotong menggunakan alat potong yaitu, gergaji besi. Sehingga diduga korban tersengat arus listrik yang bertegangan tinggi pada kabel grounding, kata Dedek.(int/nol)
Humas Polres Siak, Ipda Dedek, kepada wartawan membenarkan temuan mayat pada hari Jumat, tanggal 2 November 2018, pukul 06.00 WIB.
Temuan ini, jelas Dedek, berawal pada saat Suratmi (61 tahun) dan Poimin Sutrisno (61 tahun), hendak membuka warung yang letaknya tepat di depan SDN 19 dayun.
Tak sengaja kedua saksi tersebut melihat seseorang laki laki dengan menggunakan kaos warna hitam, celana pendek warna biru, dengan posisi terlentang dalam keadaan sudah terbujur kaku disamping tiang listrik.
Merasa curiga dan takut, kedua saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yaitu Aiptu Arpan yang rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan mayat. Kemudian Aiptu Arpan melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polres Siak.
Dari olah TKP, ucap Dedek, di tubuh korban ada luka robek di atas pelipis kiri, dan luka bakar yang diduga akibat keseterum atau kena sengatan listrik pada bahu tangan sebelah kiri.
Di TKP polisi juga menemukan 1 buah karung berwarna putih 1 buah gergaji besi, 1 buah martil 1 Kunci 19, 1 batang tembaga grounding, 1 pasang sendal, 1 unit sepeda motor merk supra X 125, 1 utas tali tambang, 1 buah potongan besi.
Di TKP ditemukan pipa pelapis kabel grounding yang telah terpotong menggunakan alat potong yaitu, gergaji besi. Sehingga diduga korban tersengat arus listrik yang bertegangan tinggi pada kabel grounding, kata Dedek.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU