PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Siap-Siap, Pelaku Usaha yang Tak Mau Pasang Tapping Box akan Kena Sanksi
PEKANBARU, Riauin.com - Ternyata tidak semua pelaku usaha dalam hal ini Wajib Pajak seperti restoran, usaha hiburan, hotel dan parkir di Pekanbaru yang bersedia dipasang tapping box oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kendati demikian, Bapenda akan tetap memasang alat perekam transaksi tersebut. Bahkan bagi pelaku usaha atau Wajib Pajak (WP) yang merasa keberatan dan menolak atas kebijakan tersebut bakal mendapat sanksi, yakni mulai dari pemasangan Bapenda Line hingga penutupan.
"Kita akan terus turun ke sejumlah Wajib Pajak yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, bagi mereka yang potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (1/11/2018).
Zulhelmi tegas menyebut, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi tapping box. Karena, setiap personel Bapenda Pekanbaru yang turun memasangkan tapping box sudah mengantongi Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi, baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya.(int/nol)
Kendati demikian, Bapenda akan tetap memasang alat perekam transaksi tersebut. Bahkan bagi pelaku usaha atau Wajib Pajak (WP) yang merasa keberatan dan menolak atas kebijakan tersebut bakal mendapat sanksi, yakni mulai dari pemasangan Bapenda Line hingga penutupan.
"Kita akan terus turun ke sejumlah Wajib Pajak yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, bagi mereka yang potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (1/11/2018).
Zulhelmi tegas menyebut, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi tapping box. Karena, setiap personel Bapenda Pekanbaru yang turun memasangkan tapping box sudah mengantongi Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi, baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga