PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Siap-Siap, Pelaku Usaha yang Tak Mau Pasang Tapping Box akan Kena Sanksi
PEKANBARU, Riauin.com - Ternyata tidak semua pelaku usaha dalam hal ini Wajib Pajak seperti restoran, usaha hiburan, hotel dan parkir di Pekanbaru yang bersedia dipasang tapping box oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kendati demikian, Bapenda akan tetap memasang alat perekam transaksi tersebut. Bahkan bagi pelaku usaha atau Wajib Pajak (WP) yang merasa keberatan dan menolak atas kebijakan tersebut bakal mendapat sanksi, yakni mulai dari pemasangan Bapenda Line hingga penutupan.
"Kita akan terus turun ke sejumlah Wajib Pajak yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, bagi mereka yang potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (1/11/2018).
Zulhelmi tegas menyebut, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi tapping box. Karena, setiap personel Bapenda Pekanbaru yang turun memasangkan tapping box sudah mengantongi Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi, baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya.(int/nol)
Kendati demikian, Bapenda akan tetap memasang alat perekam transaksi tersebut. Bahkan bagi pelaku usaha atau Wajib Pajak (WP) yang merasa keberatan dan menolak atas kebijakan tersebut bakal mendapat sanksi, yakni mulai dari pemasangan Bapenda Line hingga penutupan.
"Kita akan terus turun ke sejumlah Wajib Pajak yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, bagi mereka yang potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (1/11/2018).
Zulhelmi tegas menyebut, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi tapping box. Karena, setiap personel Bapenda Pekanbaru yang turun memasangkan tapping box sudah mengantongi Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi, baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun