PILIHAN
Jadi Tersangka KPK, Taufik Kurniawan Diminta Lepas Jabatan Wakil Ketua DPR
JAKARTA, Riauin.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendesak Taufik Kurniawan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pemulusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar. Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang panas itu untuk memuluskan pengalokasian DAK Kebumen yang bersumber dari APBN.
"Kalau sudah tersangka harus mundur dong," kata Irma Suryani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/11/2018).
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan, Taufik akan lebih terhormat apabila mundur atau melepaskan jabatannya sebagai pimpinan DPR setelah menjadi tersangka lembaga antirasuah. Hal tersebut penting agar Taufik bisa fokus menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Itu lebih terhormat," imbuh Irma.
Sebelum ditetapkan tersangka, KPK telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Taufik bepergian ke luar negeri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Taufik jarang terlihat di kantor. Belakangan ia mendapat kabar bahwa elite PAN itu menjadi tersangka KPK.
"Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum ya. Sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak," ujar Fahri di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.(int/nol)
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar. Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang panas itu untuk memuluskan pengalokasian DAK Kebumen yang bersumber dari APBN.
"Kalau sudah tersangka harus mundur dong," kata Irma Suryani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/11/2018).
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan, Taufik akan lebih terhormat apabila mundur atau melepaskan jabatannya sebagai pimpinan DPR setelah menjadi tersangka lembaga antirasuah. Hal tersebut penting agar Taufik bisa fokus menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Itu lebih terhormat," imbuh Irma.
Sebelum ditetapkan tersangka, KPK telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Taufik bepergian ke luar negeri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Taufik jarang terlihat di kantor. Belakangan ia mendapat kabar bahwa elite PAN itu menjadi tersangka KPK.
"Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum ya. Sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak," ujar Fahri di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.(int/nol)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah