PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
WP Menolak Dipasang Tapping Box, Zulhelmi: Kita Tutup Tempat Usahanya
PEKANBARU, Riauin.com - Meski ada yang menolak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap akan memasangkan tapping box untuk merekam data transaksi online ke sejumlah pajak. Baik restoran, tempat hiburan, hotel dan parkir di Kota Pekanbaru.
"Kita akan terus turun ke sejumlah wajib pajak, yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, saat ditemui dikantornya didampingi Kepala Bidang Penagihan, Edi Satriawan dan Kasubbid Pemeriksaan, T Denny Muharpan, Rabu (31/10/2018).
Zulhelmi menyebutkan, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi tapping box. Karena, setiap Bapenda Pekanbaru turun memasangkan tapping box sudah mengacu kepada Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya.
Zulhelmi menyebutkan, pemasangan tapping box yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru untuk memastikan para WP jujur dalam membayarkan pajak ke daerah.
"Jadi sekali lagi, saya tegaskan, tanpa seizin pemilik pun, kami akan tetap melakukan pemasangan tapping box. Jika masih ada WP yang menolak, tentu kita mencurigai pungutan yang dilakukan WP ke masyarakat tidak disetorkan ke pemerintah dengan jujur," pungkasnya.(int/nol)
"Kita akan terus turun ke sejumlah wajib pajak, yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, saat ditemui dikantornya didampingi Kepala Bidang Penagihan, Edi Satriawan dan Kasubbid Pemeriksaan, T Denny Muharpan, Rabu (31/10/2018).
Zulhelmi menyebutkan, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi tapping box. Karena, setiap Bapenda Pekanbaru turun memasangkan tapping box sudah mengacu kepada Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya.
Zulhelmi menyebutkan, pemasangan tapping box yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru untuk memastikan para WP jujur dalam membayarkan pajak ke daerah.
"Jadi sekali lagi, saya tegaskan, tanpa seizin pemilik pun, kami akan tetap melakukan pemasangan tapping box. Jika masih ada WP yang menolak, tentu kita mencurigai pungutan yang dilakukan WP ke masyarakat tidak disetorkan ke pemerintah dengan jujur," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun