PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Kepala Daerah se-Riau Teken MoU Pembentukan Produk Hukum dengan Kemenkum-HAM
PEKANBARU, Riauin.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI wilayah Riau memperingati Hari Dharma Karyadhika, di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa (30/10/2018).
Pada kesempatan itu diteken perjanjian kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah antara Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Riau, Ketua DPRD Kabupaten/Kota dengan Kakanwil Kemenkumham Riau.
Kerjasama tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Bupati dan Walikota sebagai provinsi Riau serta DPRD perwakilan dari berbagai daerah di Riau.
Usai upacara, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Riau M Diah kepada wartawan mengatakan, MoU tersebut merupakan sejarah baru yang pernah dilakukan pihaknya.
"MoU ini merupakan sejarah baru yang kita lakukan secara serentak. Ini mengamanatkan UU Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang kerjasama pembentukan perundang-undangan yang melibatkan perancang," katanya.
Lebih lanjut disampaikan M Diah, untuk mensukseskan kebijakan ini pihaknya menyediakan tenaga ahli yang akan mendampingi stokeholder terkait.
"Mereka ini bisa bekerja sama dalam pembentukan perundang-undangan maupun penyusuanan tata tertib anggota dewan DPRD dan melibatkan perancang. Baik dari substansi, isi dan kaidah bagaimana menyusun tatanan naskah peraturan perundang-undangan itu," bebernya.
Tak hanya itu, sebut Diah, Kanwil Kemenkum- HAM juga memberikan dukungan dalam membentuk desa dan kabupaten di provinsi Riau.
"Jadi Kanwil menyediakan, memberikan dukungan dan bantuan kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, begitu juga kepada pemerintah khususnya dalam kerjasama pembentukan desa sadar hukum, kabupaten peduli HAM. Karena itulah kita tuangkan dalam bentuk kerjasama ini," cakapnya.(int/nol)
Pada kesempatan itu diteken perjanjian kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah antara Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Riau, Ketua DPRD Kabupaten/Kota dengan Kakanwil Kemenkumham Riau.
Kerjasama tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Bupati dan Walikota sebagai provinsi Riau serta DPRD perwakilan dari berbagai daerah di Riau.
Usai upacara, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Riau M Diah kepada wartawan mengatakan, MoU tersebut merupakan sejarah baru yang pernah dilakukan pihaknya.
"MoU ini merupakan sejarah baru yang kita lakukan secara serentak. Ini mengamanatkan UU Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang kerjasama pembentukan perundang-undangan yang melibatkan perancang," katanya.
Lebih lanjut disampaikan M Diah, untuk mensukseskan kebijakan ini pihaknya menyediakan tenaga ahli yang akan mendampingi stokeholder terkait.
"Mereka ini bisa bekerja sama dalam pembentukan perundang-undangan maupun penyusuanan tata tertib anggota dewan DPRD dan melibatkan perancang. Baik dari substansi, isi dan kaidah bagaimana menyusun tatanan naskah peraturan perundang-undangan itu," bebernya.
Tak hanya itu, sebut Diah, Kanwil Kemenkum- HAM juga memberikan dukungan dalam membentuk desa dan kabupaten di provinsi Riau.
"Jadi Kanwil menyediakan, memberikan dukungan dan bantuan kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, begitu juga kepada pemerintah khususnya dalam kerjasama pembentukan desa sadar hukum, kabupaten peduli HAM. Karena itulah kita tuangkan dalam bentuk kerjasama ini," cakapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun